Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Bupati Inhil Minta RT/RW Validasi Data Bansos Covid-19: Jangan Ada yang Tidak Terima
PELITARIAU, Inhil - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meminta Ketua RT/RW melakukan validasi data bantuan sosial Covid-19. Bupati mengingatkan agar jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tidak menerima bantuan sosial saat dikucurkan.
"Proses pendataan harus bottom-up. Kuncinya ada di level RT/RW. RT/RW berperan mendata warganya yang benar-benar masuk kriteria penerima bantuan sosial," tutur Bupati, Jumat (1/5/2020) melalui keterangan tertulis.
Penerima bantuan sosial Covid-19, terbagi atas kategori penerima masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak Covid-19. Masing-masing kategori atau jenis bantuan ini memiliki kriteria yang berbeda.
"Satu sama lain tidak bisa ditujukan untuk satu Kepala Keluarga yang sama. Mana yang masuk ke masyarakat kurang mampu dan mana yang terdampak itu dipisahkan," jelas Bupati.
Penerima bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu akan diakomodir dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai oleh pemerintah.
"Sementara untuk calon penerima kategori terdampak juga di-cover oleh anggaran pemerintah, yang mana setelah proses verifikasi yang bersangkutan dinyatakan tidak menerima bantuan dari program untuk masyarakat kurang mampu," ungkap Bupati.
Validasi data calon penerima bantuan sosial, dikatakan Bupati akan dilakukan berlapis, mulai dari tingkat RT/RW, Lurah, Camat hingga Gugus Tugas Kabupaten bahkan Kementerian.
"Setelah selesai pendataan di tingkat RT/RW, pihak Kelurahan dan Kecamatan seyogyanya membentuk tim untuk memvalidasi data. Melihat kesesuaian laporan RT/RW dengan kondisi riil calon penerima bansos. Begitu juga pada tingkat Gugus Tugas," tutur Bupati.
Jika dalam prosesnya, masih terdapat masyarakat yang berhak menerima namun tidak masuk dalam pendataan di tingkat RT/RW. Maka, masyarakat dapat melaporkan diri, baik pada tingkat Kelurahan maupun Kecamatan bahkan Gugus Tugas.
"Nanti tim Lurah dan Camat akan melakukan survei kepada yang bersangkutan. Jika benar layak, maka akan dimasukkan dalam pendataan. Jika laporan disampaikan kepada Gugus Tugas, nanti juga akan dilakukan verifikasi melalui aplikasi bahkan terjun langsung melihat kondisi yang bersangkutan," papar Bupati.
Bupati berharap, penyaluran bantuan sosial, mulai dari proses pendataan sampai bantuan dikucurkan dapat berjalan lancar tanpa adanya kekisruhan di kalangan masyarakat.
"Kami sangat berhati-hati dengan hal ini. Proses verifikasi dilakukan berulang-ulang pada setiap level pemerintahan. Semoga penyaluran bantuan berlangsung lancar hingga selesai. Pihak gugus tugas juga senantiasa membuka diri terhadap masyarakat," tandas Bupati. **prc4
Tim Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan, Tampung dan Akan Menindak Lanjuti Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan gelar Minggu.
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.