• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2397 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2766 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5323 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2437 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Muhammadiyah dan NU Tolak Fatwa tak Puasa Saat Wabah

Bambang S

Ahad, 19 April 2020 22:06:17 WIB
Cetak
Muhammadiyah dan NU Tolak Fatwa tak Puasa Saat Wabah

PELITARIAU, Jakarta - Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak usulan membuat fatwa tentang diperbolehkannya umat Islam tidak berpuasa Ramadhan di tengah situasi Covid-19. Usulan yang ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu viral di media sosial baru-baru ini.

 

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustadz Syamsul Hidayat mengatakan, usulan untuk membuat fatwa tersebut kurang tepat lantaran sebagian besar umat Islam Indonesia saat ini masih sehat.

 

“Usulan itu kurang tepat, karena masih banyak atau sebagian besar kaum Muslimin itu sehat-sehat saja dan memiliki istitha'ah (kemampuan) untuk berpuasa,” ujar Ustadz Syamsul, Ahad (19/4/2020).

 

Dia menjelaskan, semua orang Islam, yang berakal, sudah baligh, sehat dan tidak sedang bepergian diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan. Namun, jika orang Islam dalam keadaan sakit atau bepergian diperbolehkan tidak berpuasa.

 

“Nah sedangkan yang boleh diganti fidyah itu orang yang terhalang dalam melaksanakan puasa, mungkin karena usia yang tua atau mungkin juga karena pekerjaan yang berat,” ucapnya.

 

Dia pun mencontohkan seperti para tenaga medis yang sedang berjibaku menangani pasien Covid-19. Menurut dia, para tenaga medis yang memiliki tugas yang sangat berat mungkin juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah.

 

Namun, menurut dia, kondisi para medis yang seperti itu harus dikaji lagi oleh para ahli fikih. Dia pun berharap, para ulama dan para mubaligh di Indonesia bisa mengkonter usulan fatwa tersebut dengan penjelasan yang lebih lengkap.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), KH Misbahul Munir dengan tegas menolak usulan fatwa yang memperbolehkan umat Islam tidak berpuasa di tengah Covid-19. Karena, menurut dia, orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa itu sudah ada ketentuannya dalam Islam.

 

“Sebenarnya tanpa fatwa pun itu sudah ada aturannya kok, ada ketentuannya. Misalnya, orang sakit atau bepergian dan lain-lain itu diperbolehkan untuk tidak berpuasa,” jelasnya.

 

Menurut dia, justru kalau masalah itu dibuat menjadi fatwa malah akan membuat umat Islam banyak yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. “Itu sudah ada dalam kitab-kitab fikih, tinggal dipelajari lagi, dan saya tidak setuju pakai fatwa. Karena ini sudah pada tahu,” ucapnya.

 

Belum lama ini, viral usulan agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa agar umat Islam diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Usulan ini disampaikan Rudi Valinka melalui akun Twitter-nya, @kurawa. **prc4

 

sumber: republika.co.id



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved