Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
9 orang Meninggal Tertimbun di Tambang Ilegal Solok Selatan
PELITARIAU, Solok Selatan - Sembilan orang meninggal dunia di lubang tambang emas ilegal di Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (18/4).
Mereka ditemukan pada dini hari Minggu (19/4) sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.
Camat Sangir Batang Hari Gurhanadi menerangkan delapan jenazah laki-laki dan satu jenazah perempuan. Sembilan jenazah sudah dibawa ke rumah mereka masing-masing. Banyak dari mereka yang merupakan sanak saudara.
"Ada yang satu rumah, jenazah ayah dan anak. Ada pula yang satu rumah jenazah kakak dan adik," jelasnya.
Seluruh jenazah ditemukan tertimbun di lubang dengan kedalaman 8 meter oleh para penambang emas tradisional.
Penambang emas tradisional adalah mereka yang menambang dengan cara mendulang. Cara ini masih marak dipraktekkan oleh penambang emas di Sangir Batang Hari.
Penambang emas tradisional menggunakan dua mesin diesel yang disebut dompeng (berasal dari merek mesin diesel yang digunakan), yang digunakan untuk menyemprot lubang dan menyedot air. Setelah lubang kering, baru lah para penambang masuk ke dalam lubang.
Menurut Gurhanadi, kejadian penambang emas tertimbun kerap terjadi di Solok Selatan. "Para perangkat daerah sudah sering mengingatkan masyarakat untuk tidak menambang emas dengan cara seperti itu karena berbahaya. Namun, demi perut, tetap saja banyak yang melakukannya," imbuh dia.
"Lokasinya di pinggir sungai di dalam hutan. Waktu tempuh ke lokasi dari jalan raya sekitar dua jam berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor, seperti motor trail," tambahnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Solok Selatan Iptu Muhammad Arvi menyebut pihaknya masih akan menyelidiki kasus penambangan ilegal tersebut. **prc4
sumber: cnnindonesia.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.