Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kemenkop dan UKM Fokuskan DAK Rp 200 M untuk Pelatihan & Pendampingan KUMKM
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, tahun ini Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp 200 miliar akan banyak digunakan untuk pelatihan-pelatihan dan pendampingan koperasi dan UMKM.
"Tujuannya, untuk mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19, maka diharapkan penggunaan anggarannya untuk pelatihan secara online. Nanti, secara detail, kami akan komunikasikan pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas," ucap Teten pada video conference bertopik Refocusing dan Realokasi APBD TA 2020 bersama dengan kepala daerah seluruh Indonesia yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, d Jakarta, Jumat (17/4) kemarin.
Teten mengakui, merebaknya Covid-19 berdampak ke UMKM, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Oleh karena itu, ada tiga langkah untuk mengantisipasi itu, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet minggu lalu.
Pertama, UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman, dimana ada penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak. Menkop dan UKM menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya bagi penerima KUR, program UMi, ULAMM (Unit Layanan Modal Mikro), MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) di bawah Kementerian Keuangan.
"Tapi, juga berlaku untuk koperasi simpan pinjam, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan BPR Syariah. Hal itu sedang diusulkan dan dibahas," tandas Teten.
Kedua, sektor mikro dan ultra mikro yang betul-betul terpukul selain dapat relaksasi, juga perlu tambahan pembiayaan baru. "Nah ini akan terus kita efektifkan dua saluran pembiayaan. Pertama, melalui BLU di bawah Menteri Keuangan, lewat PNM, Bahana Ventura, Pegadaian, dan juga LPBD KUMKM," ucap Teten.
Selain itu, supaya KUR bisa menjangkau dalam waktu cepat dan luas untuk usaha mikro dan ultra mikro ini, Kemenkop dan UKM akan menggunakan berbagai saluran untuk menyalurkannya. "Termasuk sekarang yang paling mudah adalah melalui Fintech," ujar Menkop dan UKM.
Ketiga, program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi, akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai. "Jadi ada perluasan dengan penambahan orang miskin baru dari sektor ultra mikro ini," tukas Teten.
Secara teknis pelaksanaan, Teten menegaskan, ini harus dilakukan pendataan, baik by name by address dan juga NIK-nya. "Kami menggunakan data dari penerima KUR, termasuk penerima pinjaman di bawah Rp10 juta melalui MEKAAR, PNM, BPR, BPRS, BMT, termasuk melalui Fintech yang total jumlahnya 70 juta," pungkas Menkop dan UKM. **prc5
sumber: merdeka.com
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.