Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
3 Tahanan Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Positif Corona
PELITARIAU, Jakarta - Tiga orang tahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan positif terjangkit virus corona. Ketiga tahanan tersebut merupakan tahanan Kejari Jaksel dan kini sudah dipindahkan ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel, Andhi Ardhani, saat dikonfirmasi. Namun ia tak merinci di mana ketiganya dirawat.
"Iya (benar ada tiga tahanan positif COVID-19). Diisolasi di RS. RS-nya ada tiga tempat," kata Andhi saat dihubungi kumparan, Sabtu (18/4).
Hal ini bermula saat ada tahanan yang mengeluh sakit pada dua minggu lalu. Pihak rutan kemudian membawa yang bersangkutan ke RS untuk diperiksa. Akhirnya diketahui bahwa tahanan itu positif virus corona. Ketiganya merupakan tahanan terkait kasus pidana umum dan kasus korupsi.
Andhi menyebut belum diketahui darimana asal penularan virus tersebut. Namun setelah diperiksa hasilnya ada total tiga tahanan yang positif terjangkit.
"Sudah kita rapid test hasilnya negatif untuk yang lain. Penanganan khusus menyesuaikan petunjuk dari pemerintah terkait protokol karantina mandiri," pungkasnya. **prc4
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.