• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2397 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2766 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5323 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2436 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

COVID-19 dan Keringanan bagi Mahasiswa Semester Akhir

Era Puspita

Senin, 13 April 2020 09:24:18 WIB
Cetak
COVID-19 dan Keringanan bagi Mahasiswa Semester Akhir

PELITARIAU, Jakarta - Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) telah berdampak besar bagi dunia pendidikan. Upaya menjaga jarak fisik demi memutus rantai penyebaran penularan Covid-19 mengharuskan sekolah-sekolah dan kampus-kampus menghentikan proses belajar sementara. Demi mencegah penularan Covid-19, murid dan mahasiswa harus belajar di rumah masing-masing.  


Selain soal metode pembelajaran yang beralih ke pembelajaran daring, bagi mahasiswa semester akhir, wabah ini juga menjadi persoalan atau hambatan tersendiri. Terutama dalam hal pengerjaan tugas akhir hingga soal biaya kuliah. Pengerjaan tugas akhir atau skripsi menjadi persoalan mengingat terbatasnya akses di tengah wabah Covid-19, baik dalam melakukan bimbingan langsung, proses pengumpulan data di lapangan, hingga pencarian referensi penelitian.

 

Jika penyelesaian tugas akhir tersebut akhirnya tertunda karena terhambat oleh adanya wabah ini, tentu menjadi beban tersendiri ketika mahasiswa harus membayar biaya semester selanjutnya. Terlebih, melihat kondisi ekonomi  kebanyakan masyarakat saat ini sedang lesu karena wabah Covid-19, biaya tambahan yang harus dikeluarkan tersebut akan terasa semakin berat.  

 

Meringankan mahasiswa 

 

Menyikapi keadaan tersebut, Kemendikbud telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah dan meringankan mahasiswa semester akhir yang terdampak wabah Covid-19. Salah satunya, memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang terancam drop out (DO) dengan pemberian kebijakan perpanjangan masa studi selama satu semester. 

 

Lebih detailnya, di dalam Surat Edaran Nomor: 302/E.E2/KR/2020 tertanggal 31 Maret 2020, Kemendikbud menyampaikan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi bahwa: (1) masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang 1 semester, dan pengaturannya diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat; (2) praktikum laboratorium dan praktek lapangan dapat dijadwal ulang sesuai dengan status dan kondisi di daerah; (3) penelitian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur baik metode maupun jadwalnya, disesuaikan status dan kondisi setempat.

 

Selanjutnya, (4), periode penyelenggaraan kegiatan pembelajaran semester genap 2019/2020 pada seluruh jenjang program pendidikan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi sehingga seluruh kegiatan akademik dapat terlaksana dengan baik; (5) persiapan pelaksanaan langkah-langkah sebagaimana disampaikan dalam angka 1 sampai 4 di atas agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat.

 

Poin-poin tersebut menggambarkan adanya perhatian untuk para mahasiswa semester akhir agar mendapatkan keringanan dan kemudahan di tengah wabah ini. Pada intinya, Kemdikbud mendorong agar perguruan tinggi secara kreatif bisa memberikan keringanan dan bantuan-bantuan yang dibutuhkan mahasiswa di tengah kondisi sulit ini.

 

Di dalam edaran tersebut, misanya, disebutkan penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home) dihimbau agar dapat digunakan untuk membantu mahasiswa. Seperti memberi subsidi pulsa untuk menunjang koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik, maupun kesehatan bagi yang membutuhkan.

 

Kewenangan kampus

 

Bagaimana pun, keselamatan dan kesehatan mahasiswa harus diutamakan. Oleh karena itu,  di tengah kondisi darurat Covid-19 ini, penting untuk memberikan berbagai bentuk kemudahan dan keringanan bagi mahasiswa. Namun, mengingat kondisi setiap daerah maupun perguruan tinggi berbeda, Kemdikbud memberikan otoritas dan wewenang bagi pimpinan perguruan tinggi masing-masing untuk menetapkan kebijakan terbaik bagi mahasiswa di tengah wabah Covid-19 ini, termasuk soal tugas akhir hingga keringanan biaya kuliah.


Hal tersebut seperti diungkapkan Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam. “Diberikan otoritas yang luas kepada Pimpinan Perguruan Tinggi agar dapat mengambil langkah-langkah yang paling tepat dan paling baik yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, maupun kondisi perguruan tinggi masing-masing. Mengingat kondisi tiap daerah dan perguruan tinggi pasti beragam," jelas Nizam (SIPRES Nomor: 077/Sipres/A6/IV/2020).


Terkait tugas akhir atau skripsi, bagaimanapun ini bagian penting dalam perjalanan mahasiswa menjalani studinya. Skripsi juga merupakan karya penting untuk menjaga kualitas lulusan atau para sarjana kita. Namun, di tengah situasi darurat Covid-19 ini, mahasiswa harus mendapatkan bantuan dan keringanan dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut.


Sudah ada berbagai perguruan tinggi yang dikabarkan memberikan keringanan bagi mahasiswa semester akhir terdampak Covid-19. Seperti memberi subsidi internet, bantuan logistik, kemudahan dalam bimbingan skripsi, hingga menggratiskan biaya semester. Pemberian subsidi internet kabarnya diberikan perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Negeri Medan, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, hingga AMIKOM.


Terkait pembebasan biaya semester, ini dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dikabarkan, ITB menggratiskan biaya kuliah/biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) semester depan untuk mahasiswa yang tak bisa menyelesaikan tugas akhir karena terdampak corona. Pembebasan berlaku untuk mahasiswa yang hanya mengambil tugas akhir di semester selanjutnya. Kebijakan ini ditetapkan ITB sebagai respons terhadap keadaan darurat wabah Covid-19 yang berakibat keterbatasan berlangsungnya kegiatan akademik (Kompas.com, 04/04/2020).

Kita berharap, berbagai kebijakan perlindungan, keringanan, hingga bantuan untuk mahasiswa tersebut bisa membantu mereka menjalani dan menuntaskan studi, sembari tetap menjaga keamanan dan kesehatan mereka di tengah situasi merebaknya pandemi Covid-19 ini. **prc5

 

sumber: viva.co.id 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved