• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 492 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 396 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 379 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2459 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 353 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Hak dan Kewajiban Warga Selama PSBB di DKI yang Harus Diketahui

Bambang S

Jumat, 10 April 2020 07:53:38 WIB
Cetak
Hak dan Kewajiban Warga Selama PSBB di DKI yang Harus Diketahui

PELITARIAU, DKI Jakarta - Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4). Selama dua pekan ke depan, warga Jakarta diminta untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menerbitkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB di Jakarta. Dalam Pergub tersebut, juga diatur hak dan kewajiban seluruh masyarakat DKI selama PSBB berlangsung.


Apa saja hak dan kewajiban tersebut?


Kewajiban


Selama PSBB, setiap penduduk di Provinsi DKI Jakarta wajib:


Mematuhi seluruh ketentuan dalam pelaksanaan PSBB


Ikut serta dalam pelaksanaan PSBB


Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).


Dalam penanganan COVID-19, setiap penduduk wajib:


Mengikuti testing dan pemeriksaan sampel untuk COVID-19 dalam penyelidikan epidemiologi (contact tracing) jika sudah ditetapkan untuk diperiksa oleh petugas.


Hak


Selama PSBB berlaku, setiap penduduk di Provinsi DKI Jakarta berhak untuk:


Mendapatkan perlakuan dan pelayanan dari Pemprov DKI Jakarta.


Mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis.


Mendapatkan data dan informasi publik seputar virus corona.


Mendapatkan kemudahan akses di dalam melakukan pengaduan seputar COVID-19.


Mendapatkan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah COVID-19 dan.atau terduga virus corona.


Pelaksanaan kewajiban dan hak tersebut harus mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 tingkat provinsi. **prc4


sumber: kumparan



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Pasha Ungu Resmi Undur Diri Jadi Wakil Wali Kota, Publik ' Bangga'

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:46:04 WIB

PELITARIAU - Pasha Ungu Resmi Menyatakan Undur Diri Sebagai Wakil.

Nasional

Ibu Ini Melahirkan Tanpa Menyadari Hamil, Dokter Mengungkap Hal yang mengejutkan

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:31:16 WIB

PELITARIAU - Diberitakan sebelumnya bahwa ada seorang ibu yang di.

Nasional

Indonesia Duduki Peringkat ke-6 Negara dengan Utang Terbesar di Dunia

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:24:53 WIB

PELITARIAU- Bank Dunia membeberkan, Indonesia termasuk ke dalam 10 neg.

Nasional

Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual

Rabu, 24 Februari 2021 - 21:36:20 WIB

PELITARIAU, Medan - Tim verifikasi Dewan Pers kunjungi kantor Pengurus Daer.

Nasional

Ketua MPR Dukung Wartawan di DPR/MPR RI Ikuti UKW Guna Peningkatan Kualitas Jurnalistik

Rabu, 24 Februari 2021 - 09:03:56 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung peningkatan k.

Nasional

Kisah Pertemuan UAS dan Kiyai Khos

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:12:59 WIB

PELITARIAU, Sidoarjo - Ustadz Abdul Somad, atau yang dikenal dengan UAS, si.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pasha Ungu Resmi Undur Diri Jadi Wakil Wali Kota, Publik ' Bangga'
24 Februari 2021
Kiyai Arga Mengaku Anggota Ormas melontarkan kata kata yang dianggap menghina profesi wartawan
24 Februari 2021
Ibu Ini Melahirkan Tanpa Menyadari Hamil, Dokter Mengungkap Hal yang mengejutkan
24 Februari 2021
Indonesia Duduki Peringkat ke-6 Negara dengan Utang Terbesar di Dunia
24 Februari 2021
Memenuhi Batas Minimal, Dewan Pers Nyatakan Verfak JMSI Sumut Lulus Faktual
24 Februari 2021
Cegah PETI, Kapolres Kuansing Instruksikan Para Kapolsek Awasi Operasional Alat Berat
24 Februari 2021
Kapolri Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas Bersama Menteri Pariwisata
24 Februari 2021
Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram
24 Februari 2021
Kantongi Kaca Pirex dan Sabu, Pemuda LBJ Meringkuk Dibalik Jeruji Besi
24 Februari 2021
BNNK Gagalkan Peredaran Sabu
24 Februari 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
  • 2 Irwan Nasir Serahkan Dua Mobil dan Rumah Mewah di Pekanbaru
  • 3 Rutan Kelas II-B Rengat Bantah Ada Napi Pemilu Melarikan Diri, Napi Edi Priyanto Memenuhi Syarat Asimilasi
  • 4 Mahasiswa STAI Selatpanjang Berikan Bantuan Korban Kebakaran Desa Banglas Barat
  • 5 Warga Talang Jerinjing Heboh, Napi Pemilu Rutan Kelas II Rengat Diduga Melarikan Diri
  • 6 6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
  • 7 Sudah Bau Tanah, Kakek-kakek di Air Molek Masih Edarkan Sabu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved