Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Baru Pulang Dari Malaysia, TKI Asal Kecamatan GAS ini Dilarang Keluar Rumah Selama 14 Hari
PELITARIAU, Teluk Pinang - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia membuat heboh masyarakat Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil.
Hal ini karena TKI yang memperbaiki gejala-gejala seperti Covid-19. Ia pulang dari Malaysia langsung menuju kampung halamannya di Kecamatan GAS.
Kapolsek GAS, IPTU Agus Susanto saat diminta oleh Medialokal.co mengutip hal tersebut sebagai isu belaka.
"Itu hanya masalah, statusnya masih ODP (Orang Dalam Pemantauan-red)," tegasnya melalui pesan whatsapp, Kamis (2/4/2020) malam lewat 21:27 WIB.
Sebagai tindak lanjut, Kapolsek GAS menjelaskan hari ini TKI ini sudah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Teluk Pinang.
"Sudah di cek tadi di Puskesmas, panasnya 37 derajat celcius dan ia harus keluar selama 14 hari dan melampaui pengawasan," pungkasnya. ** prc4
sumber: medialokal
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.