Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Termasuk 57 Warga Riau, Ratusan WNI Terlantar di Malaysia Minta Bantuan Pemerintah
PELITARIAU, Pekanbaru - Ratusan Warna Negara Indonesia (WNI) termasuk 57 warga Riau mulai kebingungan ingin pulang ke tanah air.
Setelah dibawauir dari Pelabuhan Muar Malaysia oleh pihak otoritas lokal. Ratusan WNI bersama 57 warga Riau berusaha mencari alternatif pelabuhan lain di negeri jiran tersebut. Pilih, kapal yang menyediakan untuk pemulangan WNI, hanya mau menerima WNI yang berdomisili Kepulauan Riau, melalui pelabuhan Batam. Selain itu, ditolak.
"Awalnya pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan semua warga termasuk WNI di sana tetap tinggal di dalam rumah karena merebaknya pandemi virus corona disana. Namun pada tanggal 19 Maret pihak kerajaan mengeluarkan maklumat agar warga negara asing yang izin tinggalnya akan segera habis keluar dari Malaysia. Saat WNI ke pelabuhan Muar, ternyata pintu masuk ke Indonesia sudah ditutup seiring kebijakan lockdown pemerintah Malaysia. Masalahnya, setelah saat mereka mencoba mencari pelabuhan lain tujuan Batam berasarkan arahan Kedubes, ternyata khusus warga Kepri. Diluar itu, ditolak," kata Ketua PW GP Ansor Riau, Purwaji, saat menceritakan hasil komunikasinya bersama salah seorang warga Riau asal Bengkalis, bernama Willy, Sabtu (21/3/20).
Akibatnya, WNI dan 57 warga Riau ini pun semakin kebingungan. Sebagian diantaranya mulai berpencar-pencar mencari penginapan terdekat sebelum ada kepastian bisa pulang.
Sebagian lagi ada mencoba kembali ke tempat kerjanya. Sementara di pelabuhan sendiri mereka diawasi oleh otoritas setempat.
Menurut Purwaji, saat ini ratusan WNI khususnya 57 warga Riau berharap bagaimana bisa segera pulang berkumpul kembali dengan keluarga. Keluarga yang sudah berkomunikasi dengan warga Riau yang masih tertahan di Malaysia juga menyampaikan harapan yang sama.
"Mereka sekarang sudah diusir dari pelabuhan. Sekarang tidak boleh lagi di sana. Khawatirnya, kalau tak ada kepastian, justru siatuasi semakin ribet. Berkeliaran justru jadi terpapar virus corona, sementara mereka pulang tidak bisa. Paspor sudah hampir habis, kalau kembali ke tempat kerjanya," ujar Purwaji.
Masih dari hasil komunikasi Purwaji bersama warga Riau yang tertahan di Malaysia berharap, pemerintah Indonesia dibantu Pemerintah Provinsi Riau meminta solusi agar mereka bisa segera pulang ke tanah air.
Kalau pun khawatir soal virus corona yang bakal dibawanya, mereka menyatakan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan, termasuk menjalani karantina. Dengan begitu, tidak hanya memberikan kepastian bagi dirinya, tetapi juga pemerintah Indonesia termasuk Pemprov Riau.
"Kalau pun harus di karantina, mereka tidak masalah, siapkan prosedur. Harapan keluarga juga jadi, bagaimana bisa tetap kembali ke Riau walau dengan catatan tetap dengan standar pemeriksaan kesehatan yang ketat," ujar Purwaji. ** prc4
Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI Untuk PWI
PELITARIAU, Jakarta - Dua buku karya Teguh Santosa yang berjudul "Perdamaian yan.
APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Pengurus APTISI (Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta I.
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.