Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sekda Yulian Norwis Buka Sosialisasi Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Aparatur Desa
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah mendorong aparatur desa untuk ikut jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,sebab melalui Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, aparatur desa bisa mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rabu,(20/11/19).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ball room Hotel Grand Meranti ini dihadiri Sekda Meranti Yulian Norwis,SE, MM, Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Dumai Muhammad Riadh, Kadis PMD Ikhwani, Kasi Datun Kejari Meranti Mulyadi Nagio, Kepala desa se Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Muhammad Riadh, hadir sebagai narasumber mengatakan Pegawai Pemerintahan non ASN atau istilah lainnya sebagai Pegawai Kontrak Daerah wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan amanat Undang- Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Jadi saya datang ke sini untuk memastikan seluruh aparat desa, seluruh perangkat desa sudah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena payung hukumnya sudah jelas," kata Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Dumai Muhammad Riadh.
"Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Permendagri nomor 20 Tahun 2018. Pasal 19 ayat 4 bahwa salah satu biaya untuk pegawai aparatur desa dan perangkat desa diambil dari APBDes yang juga bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial," imbuhnya.
Ada empat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh aparatur desa. Yakni jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun, beber Muhammad Riadh.
Sekda Meranti Yulian Norwis dalam sambutannya mengatakan Kami dari pemerintah kabupaten kepulauan meranti menyambut baik atas Sosialisasi Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan ini dan kemudian Yulian Norwis mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yamg dilantik, semoga amanah dalam melaksanakan tugas.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Jaminan perlindungan untuk bisa mengkafer semua resiko pekerjaan yang kita laksanakan sehari-hari.
‘’Dengan iuran yang wajib dibayar sejumlah Rp.8.964 per bulan, banyak manfaat yang akan diperoleh tenaga kerja. Intinya negara melindungi segenap aparatur Desa untuk mendapatkan hak dan kewajiban sesuai amanat UU,’’ tuturnya.
Selanjutnya Sekda berharap seluruh kepala desa melalui kadis PMD untuk mengadakan musrinbang,susun bersama-sama pemdes dan perangkat desa sehingga apa yang di butuhkan bisa tercapai dengan baik dan sehingga antara desa satu dengan desa yang lainnya saling konek, beber sekda.
Sebelum mengakhiri kata sambutannya dengan mengucapkan Bismillahirohmannirohom Sosialisasi Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Aparatur Desa 2019 saya nyatakan di buka, akhir sekda. ** adit
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan pendaftar calon polisi dari 12 kabupaten/kota ber.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 26 April 2024 bertempat di Ruang Vicon Lt..
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.