Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sekjend DPW PAN Riau Sikapi Kemelut Penetapan Ketua DPRD Meranti
PELITARIAU, Meranti - Penetapan pimpinan dewan Meranti periode 2019-2024 menimbulkan polemik berkepanjangan. Hal itu mulai mencuat saat Ketua DPRD Meranti 2014-2019 Fauzi Hasan melontarkan sikap tidak terimanya atas Surat Keputusan (SK) DPP PAN yang memutuskan Ardiansyah sebagai pimpinan dewan pada periode mendatang.
Sebelumnya, Fauzi hasan menilai terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/044/VII/2019, tentang penetapan Ardiansyah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti periode 2019-2024 terdapat keganjilan.
Alasannya, ada mekanisme yang tidak sejalan dengan SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU - SJ/10/V/2014, tentang mekanisme pengusulan pimpinan dewan. Menurut Fauzi, Ardiansyah yang baru menjabat 6 bulan sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti, juga dinilai tidak memenuhi syarat.
Menanggapi persoalan itu, Sekretaris DPW PAN RIAU Zulmizan menjelaskan penetapan Ardiansyah adalah rekomendasi dari DPW-PAN Provinsi Riau lalu diputuskan oleh DPP.
"Setahu saya, proses penetapan Saudaraku Ardiansyah sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari F-PAN telah melalui proses sedemikian rupa sesuai ketentuan dan mekanisme partai. Nama Saudaraku Ardiansyah termasuk salah satu yang diusulkan DPD PAN Meranti, termasuk pula dalam rekomendasi yang dibuat oleh DPW PAN Provinsi Riau, lalu akhirnya Beliau yang diputuskan oleh DPP PAN," terang Zulmizan, Selasa (27/8/2019).
Zulmizan juga berpendapat, jabatan Ardiansyah sebagai Sekretaris DPD PAN Meranti telah berlangsung setahun dua bulan. "Berdasarkan SK DPW PAN Riau, Saudaraku Ardiansyah sudah menjabat sekitar 1,2 tahun sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Beliau menggantikan Saudaraku Muhammad Jufri yang meninggal dunia sejak sekitar bulan Juni 2018," terang dia.
Kendati begitu, Zulmizan menyadari jabatan di partai bisa menjadi salah satu pertimbangan. Akan tetapi bukan satu-satunya. Partai mempertimbangkan dari segala sisi, termasuk kapasitas, integritas dan loyalitas, serta rekam jejak (track record), jika partai menilai rekam jejak seseorang perlu dievaluasi secara mendalam, pasti ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan.
"Sampai sejauh ini kami masih menilai semua pendapat dan pernyataan baru sebatas dinamika berorganisasi. Belum perlu diambil hatilah. Mungkin ada kawan-kawan yang kepentingan pribadinya sedang terganggu, lalu bercakap macam-macam. Biasa sajalah! Kalau sudah melampau dan tak bisa ditolerir, barulah perlu disikapi," pungkasnya. **rls
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.