Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Enam Oknum Polisi di Riau Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya
PELITARIAU, Pekanbaru - Enam polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat. Pemecatan enam orang anggota Polisi republik Indonesia (Polri) ini digelar dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) digelar di halaman Mapolda Riau, Senin (19/8/2019).
Upacara pemecatan enam oknum anggota polisi dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Enam polisi ini dipecat karena melakukan tindak pidana, dan disersi karena tidak masuk kerja selama 30 hari kerja secara berturut-turut.
Keenam polisi itu adalah PBR, personel Reserse Narkoba Polda Riau. PBR melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 karena melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian RI.
Ha, mantan personel Yanma SPN Pekanbaru yang di-PDTH karena terlibat narkoba, dipengadilan Ha dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena memiliki lebih dari 5 gram sabu-sabu.
Selanjutnya, CTS, mantan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Diberhentikan dari anggota Polri karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut terhitung tanggal 13 Maret 2018 hingga 23 April 2018.
Lalu, YSM, mantan personel Polres Indragiri Hilir yang di-PDTH karena telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Kemudian IS, mantan personel Sabhara Polres Pelalawan.
Terakhir, AK, mantan personel Brimob Polda Riau, AK di-PDTH karena kepemilikan sabu-sabu dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp800 juta
Kapolda Riau, Irjen Widodo Eka Prihastopo, mengatakan, pemecatan ini sebagai bentuk peringatan bagi seluruh anggota Polri agar lebih awas dan berhati-hati menjaga citra Polri.
Polisi yang di-PTDH sesungguhnya sudah diingatkan berkali-kali, dan sudah disidang berkali kali. Namun tidak ada itikad baik untuk berubah, maka lebih baik berada diluar institusi Polri.
"Lebih baik membina yang sudah ada dan baik perilakunya. Bagi Polri junior yang baru saja dilantik agar menjaga diri karena sangat rentan dengan godaan. Yang muda sering terpengaruh gegara gadget lepas kendali dan akhirnya salah dalam menggunakan tekhnologi," papar Widodo seperti dilansir Cakaplahcom Senin (19/8/2019).
Widodo juga mengingatkan pada seluruh jajaran, kalau Provinsi Riau masuk 5 besar dari seluruh Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba tertinggi.
"Karena itu kita harus ingat bahwa keluarga kita mengharapkan kita. Jangan mengecewakan keluarga. Apapun jenjang pendidikan saat masuk Polri, semua adalah yang terpilih dengan predikat terbaik," cakap Widodo. **Prc1
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









