Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Minta Bantuan TNI, Prajurit Bantu Tangkap Pelaku Karhutla di Riau Serahkan ke Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Lebih dari 90 persen kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat ulah manusia, artinya berarti ada unsur kesengajaan. Tak terkecuali Karhutla yang terjadi di Provinsi Riau. Karena itu mesti dilakukan tindakan tegas, yakni ditangkap untuk menimbulkan efek jera.
Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan aparat Polda di seluruh Indonesia, khususnya daerah-daerah di Sumatera dan Kalimantan yang saat ini didera Karhutla untuk segera menangkap para pelaku pembakar hutan maupun lahan.
"Di atas 90 persen penyebab Karhutla akibat ulah manusia. Artinya disengaja. Seperti melakukan land clearing (pembersihan lahan dengan membakar)," kata Karnavian yang mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (13/8/2019) malam.
Menurut Tito, upaya penanggulangan kebakaran hutan-lahan dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Dia mengatakan telah menugaskan jajaran Polda di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan yang kini terbakar hutan dan lahannya untuk melakukan tindakan tegas. Tidak hanya dari perorangan, namun juga korporasi.
Bahkan dalam kesempatan itu, Kapolri juga meminta bantuan Panglima TNI Tjahjanto supaya prajurit yang tengah melaksanakan pemadaman atau patroli menangkap tangan jika menemukan pelakunya.
"Setiap orang boleh (melakukan penangkapan). Termasuk juga saya minta kepada bapak panglima TNI kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," ujarnya.
"Kita ingin agar ada tindakan lebih tegas baik kepada perorangan maupun korporasi supaya ada efek jera," lanjutnya.
Sementara itu, Tjahjanto menyatakan siap membantu Polri dalam melakukan penegakan hukum Karhutla agar bencana yang terus berulang setiap tahun saat musim kering itu bisa diatasi. "Kami mendukung Polri untuk langkah penegakan hukum," kata dia.
Polda Riau sendiri sejauh ini menyatakan telah menetapkan 27 tersangka pembakar lahan. Mereka semua berasal dari berbagai daerah di Riau yang diproses sejak awal 2019 hingga Agustus ini. Terakhir, Polda Riau turut menetapkan satu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera), yang juga berlokasi di Pelalawan sebagai tersangka secara korporasi. **prc1
Sumber: antara
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









