Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Begini Skenario Pembatasan WhatsApp cs Saat Sidang Gugatan Pilpres
Jakarta, pelitariau - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap bahwa pemerintah tak berniat melakukan pembatasan layanan media sosial(medsos) dan pesan instan, seperti WhatsApp dan lainnya, pada saat sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, sidang gugatan ini dilayangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait pelaksanaan Pilpres. Agenda sidang perdana akan dilangsungkan Jumat (14/6/2019) hari ini.
"Kita tidak ada pembatasan akses ke medsos terkait sidang gugatan di MK," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi detikINET, Kamis (15/6) malam.
Namun demikian, jika pun nantinya ada pembatasan medsos seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu, itu lebih pada pertimbangan situasional dan kondisional.
Yang dimaksud adalah seandainya ada informasi hoax, ujaran kebencian, hingga provokasi, atau ajakan ricuh yang menyebar di medsos secara masif menyebar di masyarakat, skenario ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan pembatasan medsos dan WhatsApp cs.
"Itu yang akan kita ambil tindakan. Jadi, pembatasan itu situasional dan kondisional," ucap dia.
Ferdinandus tidak merinci bagaimana gambaran kondisi medsos hari ini, apakah mulai terlihat ada peningkatan hoax sampai provokasi. Tetapi, pada prinsipnya, pemerintah terus memantau perbincangan publik di medsos dan online.
Sebagai gambaran pembatasan akses medsos dan WhatsApp cs yang terjadi pada Mei lalu terjadi karena ada lonjakan 600-700 URL terkait hoax dan ujaran kebencian, dari biasanya sekitar 100-200 URL.
"Jika ditemukan ada peningkatan informasi hasutan dan provokasi berujung kekerasan, itu kita ambil tindakan seperti pembatasan medsos kemarin," kata pria yang disapa Nando ini.*dtk/bbg
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.