Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri pada 5 Juni 2019
Jakarta, pelitariau - Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada 5 Juni 2019. Penetapan ini dilakukan Muhammadiyah setelah melakukan perhitungan dengan metode hisab.
Penetapan 1 Syawal 1440 jatuh pada 5 Juni 2010 ini disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat buka bersama dengan wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis, 30 Mei 2019.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui majelis tarjih dan tajdid telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada tanggal 5 Juni 2019," ujar Haedar.
Haedar memprediksi penetapan Idulfitri1 Syawal 1440 H yang dilakukan Muhammadiyah tahun ini tidak akan berbeda dengan golongan maupun organisasi lainnya. Meskipun demikian jika penetapan Hari Raya Lebaran ini nantinya berbeda tidak perlu dijadikan masalah.
"Kami Muhammadiyah sebagaimana juga seluruh komponen umat Islam dan bangsa Indonesia selalu memiliki rasa toleransi ketika terjadi perbedaan, dan sebenarnya umat Islam dan bangsa Indonesia itu sudah dewasa untuk berbeda," ucap Haedar.
Momentum Saling Memaafkan
Haedar menyerukan, momentum 1 Syawal 1440 H bisa dipakai sebagai momentum untuk saling memaafkan dan sarana untuk merekatkan kembali persaudaraan kita sebagai bangsa
"Mari jadikan Idulfitri sebagai momentum untuk secara bersama-sama kita umat Islam dan bangsa Indonesia menjadikan Indonesia sebagai rumah milik bersama untuk maju menjadi bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur menuju Indonesia berkemajuan. Semoga Allah memberi rahmat untuk bangsa Indonesia," ujar Haedar.*bbg
Sumber: Merdeka
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.