Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Integrasi Data Kependudukan Dukcapil Mudahkan Hajat Hidup Orang Banyak
Jakarta, pelitariau - Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat mendukung semua institusi pelayanan publik, termasuk sektor keuangan dan perbankan. Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut instansi yang dipimpin Dirjen Prof. Zudan Arif Fakrulloh itu memberikan pasokan data kependudukan yang bisa dimanfaatkan untuk semua hajat hidup orang banyak.
Zudan menjelaskan pihaknya mengelola data kependudukan lebih dari 265 juta penduduk. Setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data, mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan irish mata hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang.
"Itu semua masuk dalam data base kependudukan kita. Ke-31 elemen data inilah yang terus dioptimalkan dan terus diperbarui sehingga menjadi big data kependudukan yang semakin lengkap," ujarnya menjelaskan dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Sekaligus Penandatanganan Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK, dan KTP-el antara Ditjen Dukcapil dengan 23 lembaga keuangan dan perbankan di Gedung Wisma Mandiri lantai 11, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Ditjen Dukcapil, sambung Zudan punya gagasan dan impian besar mengintegrasikan data dalam semua proses berpemerintahan di Indonesia. Dengan integrasi data ini semua urusan pelayanan publik bakal semakin mudah. Begitu pun urusan perbankan menjadi makin mudah, murah, cepat dan efisien.
Melalui data kependudukan tersebut, Ditjen Dukcapil sedang menyiapkan peradaban baru Indonesia dengan data penduduk yang kuat berbasis single identity number (SIN). Sehingga setiap penduduk hanya memiliki satu identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Big data kependudukan yang semakin akurat ini terus mendapat kepercayaan publik yang semakin meluas. Zudan merilis saat ini sudah 1.218 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data kependudukan Dukcapil.
Implementasi SIN tersebut, sejalan dengan sistem yang diamanatkan undang-undang, yaitu one data policy. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan data kependudukan milik Kemendagri sebagai satu-satunya data yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
“Inilah yang akan terus kita perbaiki kualitasnya sehingga ke depan kita betul-betul memiliki one data policy, yaitu kebijakan satu data kependudukan untuk semua keperluan yang dalam hal ini menggunakan data Dukcapil Kemendagri,” tegasnya.*bbg/rls
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.









