• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1142 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2460 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2830 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5399 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2463 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Praperadilan Polres Inhu, Hakim Omori: Pengehentian Penyidikan Pemalsuan Surat Adalah Sah

Ramdana

Selasa, 19 Maret 2019 22:41:23 WIB
Cetak
Praperadilan Polres Inhu, Hakim Omori: Pengehentian Penyidikan Pemalsuan Surat Adalah Sah
Ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Sidang putusan gugatan praperadilan Bonar Sitinjak terhadap Polres Indragiri hulu (Inhu) Selasa (19/3/2019), tentang Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) pemalsuan surat tanah adalah sah, sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Rengat Omori Rotama Sitorus SH MH.

Putusan hakim tunggal yang akrab di panggil Omori ini, menolak seluruh gugatan pemohon Bonar Sitinjak dan menyenangkan
pengehentian penyidikan yang dilakukan oleh termohon Satreskrim Polres Inhu adalah sah sesuai dengan pasal 192 KUHAP.

Sidang praperadilan yang dilakukan di PN Rengat selama 7 hari, dimulai rabu (5/3/2019) Polres Inhu menerima surat pangilan dari PN Rengat perihal untuk mengahadiri sidang praperadilan tanggal 11 maret 2019.

Selanjutnya, pada Senin (11/32019) agenda sidang praperadilan agenda gugatan dari pemohon Bonar Sitinjak sekaligus jawaban dari termohon Polres Inhu. Pada Selasa (12/3/2019) dilanjutkan dengan sidang praperadilan yaitu penyampaian duplik pemohon terhadap jawaban dari termohon. 

Kemudian, sidang lanjutan Rabu (13/3/2019) penyampaian replik termohon atas duplik pemohon. Agenda sidang praperadilan Kamis (14/3/2019) yaitu penyampaian bukti (dokumen,red)  dari pemohon dan dari termohon sekaligus saksi-saksi dan ahli dari pemohon sebanyak 7 orang diantaranya saksi biasa 5 orang dan 1 orang ahli pidana dan 1 Ahli administrasi Negara.

Sidang dilanjutkan pada Jumat (15/3/2019) dengan agenda sidang menghadirkan saksi dari termohon sebanyak 6 orang diantaranya saksi biasa 5 orang dan 1 Ahli pidana. Kemudian Sidan dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan dari pemohon dan termohon pada Senin (18/3/2019).

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik, dimintai tanggapannya terkait prapradilan menjelaskan, kalau dari awal dirinya menyakini penyidik Polres Inhu sudah profesional dan transparan dalam menetapkan SP3 atas perkara pemalsuan surat tanah yang diajukan termohon di PN Rengat. 

"Kita mengapresiasi masyarakat yang berniat menguji benar atau salah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, apapun putusan kita terima dengan lapang dada," ujar Kapolres Dasmin.

Selanjutnya, kuasa hukum pemohon Dodi Fernando SH MH, dikonfirmasi wartawan usai sidang putusan, mengatakan bahwa upaya mencari keadilan akan terus dilakukan oleh Bonar Sitinjak atas ditemukannya novum (bukti baru, red) sesuai dengan fakta persidangan.

"Hakim hanya menguji tentang proses prosedural SP3 saja, namun tidak kepada pokok materi perkara," kata Dodi. **Musdiansyah 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:23:10 WIB

PELITARIAU,Rohil - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti m.

Riau Raya

Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:35:03 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan i.

Riau Raya

Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:40:49 WIB

PELITARIAU, TEMBILAHAN – Sinergitas antar aparat penegak hukum di Kabupaten In.

Riau Raya

Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:42:12 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasion.

Riau Raya

Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:57:04 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama.

Riau Raya

Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:38:26 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menjadi tuan rumah pelaksanaan Audi.

Terkini

  • +INDEX
Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
14 Juli 2026
Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
14 Juli 2026
Perkuat Sinergitas, TNI-Polri dan Kejaksaan Inhil Gelar Silaturahmi di Tembilahan
14 Juli 2026
Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan
14 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
14 Juli 2026
Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
14 Juli 2026
Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke Sekolah
14 Juli 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Rengat Terima Kunjungan Kabag Ops Polres Inhu
13 Juli 2026
Polda Riau Gelar Sertijab Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama, Dipimpin Langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan
13 Juli 2026
BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN hingga Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
13 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 2 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 3 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
  • 6 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 7 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved