Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
Sidang Paripurna DPRD Kuansing Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap Ranperda Aset Milik Daerah Kuansing
PELITARIAU, Kuansing - Sidang Paripurna Kuansing dengan agenda pandangan fraksi - fraksi tentang Ranperda Barang milik daerah Kuansing, Senin (24/09/2018).
Sidang Paripurna kali ini dihadiri oleh Bupati kuansing, Drs H Mursini, Sekda DR Dianto Manpanini, Kepala Dinas, Camat se Kuansing, para Kabag, dan Kabid dilingkungan Pemda Kuansing. Dari Forkofimda Kuansing hadir Kejari Kuansing, Perwakilan Polres Kuansing, Pimpinan Bank, Roktor Uniks, serta para undangan lainnya.
Dari 35 orang anggota DPRD Kuansing, telah mengisi absen hadir sebanyak 21 orang DPRD Kuansing, maka sesuai aturan sudah bisa dilaksanakan," ujar Sekwan Mastur SE saat membuka sidang paripurna.
Sidang Paripurna kali ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH dalam nota menyampaikan bahwa Ranperda, ada pun tujuan pengelolahan aset daerah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah. Dalam manejemen pengujian daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban daerah dalam pemerintahan bersih dan tertib.
Pandangan fraksi golkar yang disampaikan oleh Sasra Febriawan, ada pun tujuan aset daerah bertujuan meningkatkan kemampuan Pemerintah. Terkait bangunan tiga filar tidak difungsikan, bahwa sampai hari ini belum ada tanda - tanda kepastian untuk segera di fungsikan pemerintah sejak awal memperhatikan 3 filar tersebut. Seperti Hotel Kuansing rusak tidak dapat difungsikan, ketika belum rusak kenapa tidak difungsikan.
Lanjutnya, terkait fungsi barang milik daerah seperti, tanah dan bangunan sudah dilengkapi dengan sertifikat. Jika ada aset belum mempunyai sertifikat dibentuk tim impektetasi bangunan yang melibatkan Badan Pertahanan Nasional, sehingga aset bernilai ekonomis pada pendapat asli daerah.
Pandangan fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Solehudin S sos, memandang aset daerah yang telah dimiliki oleh pemerintah Kuansing perlu dibuat payung hukum sebagai pemegang mandat untuk mengelola.
Selanjutnya pandangan fraksi PKB yang disampaikan oleh Musliadi, terkait Ranperda tentang pengelolahan barang milik daerah Kuansing mengatakan seperti aset kendraan bemotor mobil Dinas yang lebih lima tahun agar kendaraan harus dilelang mobil tersebut dapat membebani Kuansing. Seperti aset tidak bergerak tanah, bangunan segera memiliki sertifikat.
Dikatakannya, mengenai kebun sawit di Desa Perhentian Sungkai harus diperjelas, kalau tidak bisa masuk kedalam aset, sebaiknya dikembalikan ke Negara.**Levis
Majukan Kegiatan Budaya, DPRD Minta Pemda Lakukan Pembinaan Terhadap Pacu Jalur
PELITARIAU, Inhu - Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Sabtu Pradansyah Sinur.
Ketua DPRD Inhu Ucapkan Selamat ke Paslon Ade Agus Hartanto-Hendrizal
PELITARIAU, Inhu – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinur.
Ketua DPRD Inhu Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
PELITARIAU, Inhu - Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Sabtu Pradansyah Sinur.
Antisipasi Banjir, Ketua DPRD Inhu Saksikan Pendalaman Anak Sungai di Pematang Reba
PELITARIAU, Inhu – Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Sabtu Pradansyah Sin.
RAPBD Tahun 2025, Berikut Pembahasan Komisi III di DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu – Komisi III DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, tuntas melakuka.
Fraksi Demokrat Usulkan Pembentukan Pansus, Konflik Tiga Perusahaan Perkebunan di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Konflik lahan perkebunan masyarakat dengan tiga perusahaan pe.