Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemkab Meranti Gelar Pelaksanaan Sumpah dan Janji PNS Dilingkungan Pemerintah Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti menggelar pelaksanaan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemkab. Meranti, kegiatan yang bertujuan agar aparatur negara memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 itu, dipusatkan di Aula Afifa Sport, Selasa (28/8/2018).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, Kepala Badan Kepegawaian Meranti Alizar S.Sos dan sejumlah PNS yang diambil sumpah.
Seperti diketahui Sumpah dan Janji PNS sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tantang Disiplin PNS Pasal 3 Angka 1 Setiap PNS Wajib Mengucapkan Sumpah dan Janji. Yang bertujuan Agar aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah.
Menyikapi kegiatan itu, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, berharap kepada PNS yang baru saja diambil sumpah untuk bekerja dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan. Dengan begitu harapan dari masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan prima dari Aparatur Sipil Negara dapat terenuhi.
"Kepada PNS yang baru saja diambil sumpah saya ucapkan selamat, dan saya minta untuk bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakt di Kepulauan Meranti," ucap Wakil Bupati.
Selain itu ia mengingatkan kepada PNS jangan sampai Meranti hanya dijadikan 'batu loncatan' untuk menjadi PNS, setelah diangkat justru buru buru minta pindah, untuk kasus ini, ditegaskan Wakil Bupati akan memberlakukan aturan tegas termasuk seperti denda yang sangat besar.
"Kami harapkan bagi PNS yang sudah dilantik jangan minta pindah karena Meranti sangat membutuhkan, jika tetap minta pindah kita akan berlakukan aturan tegas denda yang cukup besar," ucap Wakil Bupati.
Sekedar informasi seperti diinformasikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti Alizar S.Sos melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Kinerja Aparatur Harmaini SPd, jumlah PNS Kepulauan Meranti yang diambil sumpah tahun ini berjumlah 318 orang dengan rincian Guru 244 orang, Tenaga Kesehatan 10 orang dan Tenaga Teknis 64 orang. (Humas Pemkab. Meranti).
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









