Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Satker Terkait Diminta Uji Kelayakan Turap Penahan Gelombang Di Selatpanjang
PELITARIAU, Selatpanjang - Komisi B DPRD Kepulauan Meranti meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melakukan kajian serta uji kelayakan atas ambruknya sebagian turap penahan Gelombang yang dibagun di bibir pantai Selat Ait Hitam, depan Kota Selatpanjang.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, dalam hearing dengan Dinas PU, Dishubkominfo serta Camat Tebingtinggi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti..
Ketua Komisi B menilai bahwa runtuhnya sebagian turap penahan gelombang di pantai Selat Air Hitam itu membuktikan kalau turap tersebut tidak mampu menahan beban dari berbagai aktivitas diatasnya. "Kita tidak ingin turap penahan gelombang di bagian barat pelabuhan Camat itu juga turut ambruk nantinya dan yang paling kita khawatirkan adanya korban jiwa," ujarnya.
Sebagai pemegang kebijakan dan tahu dengan persoalan, lanjutnya, kenapa tidak ada satupun kata pasti dari masing-masing pihak. "Untuk itu kita minta kepada Camat Tebingtinggi untuk mengambil kebijakan terkait dengan ambruknya turap tersebut, mengingat turap itu juga merupakan dalam wilayah kerjanya," ungkap Dedi, Rabu (12/11/2014).
Dalam hearing kemarin, Dedi juga menanyakan kepada Dishub dan meminta untuk melakukan kajian dan uji kelayakan dan hasilnya nanti sepakati untuk diserahkan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Jika perlu tidak lagi dilakukan aktivitas seperti bongkar muat dan sandar kapal diatas turap tersebut.
Sebut politisi muda PPP itu, pihak PU sendiri tidak mengetahui persis persoalan turap tersebut, bahkan menurut Dinas PU turap tersebut belum diserah terimakan dari Pemerintah Provinsi. "Untuk itu dalam waktu dekat ini kita minta kepada pihak Kecamatan Tebingtinggi untuk memanggil pihak pengusaha untuk mengatasi persoalan tersebut dan kita dari Komisi B siap untuk memfasilitasi," ujar Dedi.
Ia juga berharap pemerintah dapat segera mencarikan solusinya, atau memindahkan aktifitas bongkar muat tersebut, tempat lain atau ke pelabuhan satu, dengan begitu turap yang masih tersisa dapat diselamatkan, karena jika tidak segera di alihkan maka tidak tertutup kemungkinan turap-turap penahan gelombang yang masih tersisa itu akan ambruk nantinya. (kor. nto)
Editorial: Rio Ahmad
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









