• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1136 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2455 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2822 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5385 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2462 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Aksi Klaim Lahan Sepertinya Tak Terhindarkan, PT Tasma Puja Dituntut Kembalikan Lahan Masyarakat

Yudha

Rabu, 23 Mei 2018 03:40:08 WIB
Cetak
Aksi Klaim Lahan Sepertinya Tak Terhindarkan, PT Tasma Puja Dituntut Kembalikan Lahan Masyarakat
Ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Setelah laporan tindak pidana yang disampaikan masyarakat Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku ke polisi, terhadap penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman ke Polres Indragiri hulu (Inhu), aksi klaim lahan tidak bisa di hindari, dalam waktu dekat masyarakat yang merasa memiliki hak atas tanah akan melakukan klaim terhadap hak mereka.

Demikian disampaikan Batin Desa Alim, Hendri Alfian, Selasa (22/5/2018) didampingi kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim Tarmizi. "Selain masyarakat desa Alim, ada ratusan masyarakat Inhu lainnya yang juga punya hak atas lahan yang sudah di  tanami kelapa sawit oleh PT Tasma Puja, mereka memiliki bukti ganti rugi atas lahan di desa Anak Talang dan Desa Cenaku Kecil.

"Bukan hanya masyarakat Desa Alim yang mengklaim lahan disana, nanti bersamaan ada juga ratusan masyarakat Inhu yang lahannya sudah di Serobot oleh PT Tasma Puja, mereka memiliki bukti surat ganti rugi juga," ujar Batin Alim.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim, Tarmizi, menurutnya selain lahan perkebunan dan lahan Peladangan masyarakat Desa Alim yang sudah di porak porandakan dan di tanami kelapa sawit sejak tahun 2010, oleh pihak perusahaan PT Tasma Puja, ada ratusan haktar lahan masyarakat dengan bukti surat keterangan ganti rugi di desa Anak Talang dan Desa Cenaku Kecil.

"Sampai saat ini, pemilik lahan dengan bukti surat ganti rugi tersebut yang lahannya ada di desa Cenaku Kecil dan Desa Anak Talang sudah bergabung dengan masyarakat desa Alim  untuk menuntut lahan mereka yang sudah di rampas oleh PT Tasma Paju," ujar Tarmizi.

Diakui Batin Alim, upaya melaporkan tindak pidana atas pengrusakan lahan perkebunan masyarakat dan lahan Peladangan terhadap tanaman tua, seperti durian, rambutan dan pohon Sialang disarankan polisi dari Polres Inhu agar masyarakat langsung melaporkan ke pengadilan untuk di gugat perdata, laporan masyarakat bersama bukti-bukti tersebut juga sudah dikembalikan oleh polisi.

"Kami sudah tidak bisa lagi membendung masyarakat untuk klaim lahan, pengaduan kami di Polres Inhu disarankan gugat perdata di pengadilan, itu adalah kasus perdata, lahan yang di klaim masyarakat nanti silahkan pihak perusahaan PT Tasma Puja melaporkan gugatan perdata ke Pengadilan, masyarakat siap menjadi tergugat dan akan melihatkan bukti-bukti atas hak," ujar Batin Alim Hendri.

Selain klaim lahan, ujar Batin Alim, secara hukum gugatan atas pengrusakan lahan peladangan masyarakat desa Alim dan pengrusakan tanaman adat seperti pohon Sialang oleh PT Tasma Puja juga akan di sampaikan pihak masyarakat Adat ke Pengadilan.

"Secara adat, masalah ini akan dilaporkan juga ke Presiden RI di Jakarta, Kapolri dan Jaksa Agung, ini dalam upaya masyarakat adat mencari keadilan, atas sudah lamanya lahan masyarakat tidak bisa di manfaatkan dan di rampas secara semena-mena oleh perkebunan PT Tasma Puja," jelasnya.

Sementara itu, melalui press rilis yang disampaikan staf Direksi PT Tasma Puja, Ardiansyah, menuliskan bahwa, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Tasma Puja dengan cara ganti rugi di 3 desa, yakni Desa Kepayang Sari, Desa Cenaku Kecil dan Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu.

“Pembukaan lahan perkebunan yang kita lakukan adalah dengan cara ganti rugi, sehingga apa yang dituduhkan Saudara Tarmizi selaku kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim adalah hal yang keliru dengan mengatakan PT Tasma Puja merampas lahan masyarakat Desa Alim,” jelas direksi Tasma Puja dalam rilis tersebut.

Untuk diketahui, perusahaan perkebunan PT Tasma Puja didirikan oleh Imdan Achda, Sahnia Achda, Amdan Achda dan Irnan Achda, awalnya PT Tasma Puja mendapatkan izin lokasi untuk pembangunan kebun kelapa sawit dan karet dari Bupati Inhu H Raja Thamsir Rachman pada 29 Desember 2006 berdasarkan SK no 351 tahun 2006 lahannya berada di 5 desa.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Februari 2007 berdasarkan SK Bupati Inhu nomor 38 c tahun 2007 tentang izin usaha perkebunan (IUP) diberikan lahan seluas 9.980 haktar.

Kemudian pada tanggal 5 September 2013, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengeluarkan Surat keputusan nomor 376 tahun 2013 tentang revisi Izin Usaha Perkebunan dari luas lahan 9.980 ha menjadi 2.670 Ha  yang terdiri dari kebun inti dan kebun plasma, serta izin pengolahan kelapa sawit dan pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 30 ton perjam. **fauzi/zpn/tim



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Polda Riau Gelar Sertijab Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama, Dipimpin Langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:53:39 WIB

PELITARIAU, Pekanaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Serah Te.

Riau Raya

Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 15:13:29 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Serah Te.

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD Dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 12:01:29 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, resmi melan.

Riau Raya

Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57:43 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar secara resmi .

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti

Ahad, 12 Juli 2026 - 21:39:23 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima ku.

Riau Raya

Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan

Ahad, 12 Juli 2026 - 18:06:37 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republi.

Terkini

  • +INDEX
Polda Riau Gelar Sertijab Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama, Dipimpin Langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan
13 Juli 2026
BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN hingga Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
13 Juli 2026
Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
13 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD Dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
13 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
13 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
12 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi Pendataan Lahan Penanaman Jagung Bersama PT RSA Untuk Dukung Swasembada Pangan
12 Juli 2026
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
12 Juli 2026
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
12 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
12 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
  • 3 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 4 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 5 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 6 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 7 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved