Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Penyelesaian PT Tasma Puja Harus Melalui Jalur Hukum
PELITARIAU, Inhu - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), diduga melakukan perampasan paksa terhadap lahan kebun karet serta lahan peladangan masyarakat Desa Alim secara membabi buta digarapnya sejak tahun 2011 lalu.
Berbagai upaya perlawanan sudah dilakukan masyarakat Desa Alim, mulai mencincang ribuan pohon kelapa sawit sampai dengan melakukan pembakaran barak serta penyanderaan mobil operasional pelansiran bibit, namun upaya masyarakat Desa Alim kandas.
"Pada tahun 2017 kemarin, lebih kurang setahun kami melakukan panen massal, namun tidak ada etikat baik pihak perkebunan Tasma Puja untuk mengembalikan lahan masyarakat desa alim," kata kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim, Tarmizi kepada wartawan (5/5/2018).
Menurut Tarmizi, berbagai kesepakatan antara masyarakat Desa Alim dengan manajemen perkebunan PT Tasma Puja juga dilakukan, diantaranya kesepakatan kalau pihak Tasma Puja tidak melakukan aktifitas diatas lahan tersebut. "Kesepakatan tinggal kesepakatan saja, semua kesepakatan dilanggar dan masalah lahan masyarakat Desa Alim tetap di kuasainya," jelas Tarmizi.
Atas kondisi tersebut, manajemen PT Tasma Puja terancam dilaporkan ke polisi, dalam dugaan penyerobotan lahan masyarakat desa Alim dan pembuatan kebun kelapa sawit tanpa izin kepada Polres Inhu. "Kami akan kembali duduki lahan kami yang di serobot paksa oleh PT Tasma Puja, selain itu, kami juga akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Semantara itu, mantan Kepala Desa Alim, Sulikarnain, dikonfirmasi membenarkan, kalau ada ratusan lahan yang masuk di Desa Alim di kuasai oleh PT Tasma Puja. "Kalau lahan peladangan masyarakat desa alim yang tidak ada surat keterangan, silahkan saja garap, tapi kalau lahan masyarakat desa Alim ada hak keperdataan, seyogyanya di kembalikan kepada masyarakat," harapnya.
Sulikarnain, membenarkan kalau konflik masyarakat Desa Alim dengan pihak perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja sudah berlangsung sejak lama, jika kondisi konflik lahan tersebut terus berlanjut, dikawatirkan akan terjadi korban.
"Kita minta ada etikat baik dari pihak perkebunan PT Tasma Puja, kembalikan saja lahan masyarakat desa Alim, saat saya menjadi kades, saya sudah capek meredam masyarakat, saya takutnya konflik besar terjadi akibat masalah penyerobotan lahan ini," ujarnya.
Semantara itu, pihak perkebunan PT Tasma Puja belum bisa dikonfirmasi terkait adanya penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim yang terjadi sejak tahun 2011.
Direktur PT Tasma Puja, Ketut, dicoba untuk dikonfirmasi melalui telpon selulernya tidak direspon.**
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.