Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Periksa Naker PT RAPP di Pemrov Riau
Naker Asing Bekerja di Indonesia, Sesuai Regulasi dan Mekanisme Pemerintah Tidak Masalah
PELITARIAU, Pekanbaru - Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri menegaskan, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja di Indonesia, pihaknya terus memperhatikan secara serius. Terutama kualitas dan kuantitas
Tujuannya, kata Hanif, sehingga tenaga kerja Indonesia bisa bersaing. Apalagi sekarang ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Yang mana pekerja tidak hanya datang dari dalam negeri. Namun, ada juga dari luar negeri.
"Kita berfikiran jumlah SDM unggul dengan keterampilan khusus berbagai sektor. Tentunya dengan kualitas dan kuantitas yang bersaing,"jelas dia kepada wartawan, saat berkunjung ke Riau selama dua hari, Senin (26/2/2018) dan Selasa (27/2/2018), di Pekanbaru
Untuk mengatasi dan mencegah tenaga kerja ilegal , terutama wilayah Riau yang bisa saja menjadi pintu masuk tenaga kerja ilegal, Hanif Dhakiri mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal se-Indonesia.
Dia menegaskan, Itu bagian dari skema pengendalian. Kalau bicara TKA skema pengendalian jelas ada perizinannya, syaratnya yang harus dipenuhi dan tidak mudah.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga menyebutkan dugaan atau rencana RAPP memasukkan tenaga kerja asing sebanyak 1500 orang itu dinilai besar dan berlebihan. Haruslah sesuai prosedurnya. Tidak bisa sembarangan.
"Faktanyakan belum ada. Tidak begitukan. Itu harus sesuai prosedur yang ada. Regulasinyakan sudah jelas," ucap dia.
Selain memenuhi perizinan dan syarat administratif, perusahaan pengguna TKA diwajibkan membayar kompensasi penggunaan TKA. "Jadi tidak sembarangan,"ungkapnya
Mengenai isu RAPP akan mempekerjakan tenaga kerja asing, pihaknya mengaku. belum mengetahuinya. Dia akan melakukan pengecekan isu RAPP memasukkan tenaga kerja asing ke Provinsi Riau.
Namun, menurutnya, secara prinsip sepanjang proses penggunaan tenaga kerja asing itu sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku tidak masalah.
Sementara itu dari penuturan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Satrio Lelono, sesuai program Kementerian Tenaga Kerja RI dan Presiden RI yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki keterampilan dan memiliki jabatan profesional, sehingga tidak bisa mengisi pekerjaan pada level rendah. Hal ini menjadi syarat yang sudah diatur.
Bambang menyebutkan, pemerintah saat ini justru memperketat pintu masuknya. Melakukan pengawasan ketat dan rutin ke TKA. Selain itu pengawasan juga bersifat responsif.
Menurut dia, bila ada informasi laporan masyarakat terkait dengan dugaan TKA ilegal, petugas pasti akan melakukan pengecekan untuk membuktikan dugaan tersebut. **Wan/zp
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









