Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Yang Boleh Dan Yang Tidak, Pungutan Sekolah Mengacu PMA Nomor 66 Tahun 2016
PELITARIAU, Inhu - Ketua komite madrasah aliah se-Indonesia menggelar pertemuan di Padang Sumatra barat pada 13 dan 14 September 2017, dalam pertemuan itu, membahasa tentang pungutan yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah.
Demikian disampaikan perwakilan ketua komite madrasah asal Riau H Zulkifligani kepada pelitariau.com Kamis (21/9/2017) di Rengat. "Setiap pungutan kepada siswa yang dilakukan oleh pihak sekolah, harus berdasarkan keputusan komite sekolah," kata Zulkifli.
Dijelaskannya, pungutan yang dilakukan pihak sekolah khusus untuk madrasah, mengacu pada Peraturan Mentri Agama (PMA) nomor 66 tahun 2016 tentang pungutan sekolah. "Pungutan kepada siswa untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar, itu dibolehkan, seperti iuran ekstra kulikuler, dan lainnya," jelas tokoh melayu akraf dipanggil Anjang Zul yang merupakan Pendiri Madrasah Aliah Swasta di pekanheran, tahun 1980an yang saat ini sudah berubah menjadi MTs Negeri.
Sedangkan pungutan yang dilakukan pihak sekolah, meski berdasarkan keputusan komite namun erat kaitannya pungutan tersebut untuk kesejahtraan guru, kesejahtraan pengurus komite dan tak ada kaitannya dengan proses kegiatan belajar mengajar, maka pungutan tersebut dilarang dan tidak dibenarkan.
Lebih jauh disampaikannya, tidak ada persoalan dan masalah yang muncul pada sebuah sekolah, jika pungutan sesuai dengan hasil rapat dan keputusan komite sekolah. "Intinya pungutan di sekolah boleh dilakukan, uang tersebut digunakan menunjang kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar," ujar Zulkifli mengulangi. **Ram
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









