Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diberhentikan Sepihak, 23 Guru SMAN I Bangko Mengadu ke DPRD
PELITARIAU, Rohil- Sebanyak 23 orang tenaga honorer yang bertugas di SMA Negri 1 Kecamatan Bangko hari ini, Selasa (4/4) telah diberhentikan secara sepihak oleh sekolah.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, 23 honorer yang bekerja sebagai guru dan Tata Usaha (TU) disekolah itu, diberhentikan langsung secara mendadak oleh Kepala sekolah saat melaksanakan rapat hari ini disekolah itu.
Atas pemberhentian sepihak itu, para honorer yang diberhentikan tanpa surat resmi itupun mengadu kepada Khoir Sa'ban selaku ketua Forum Masyarakat Peduli Rokan Hilir (Formasperohi). Dan kemudian disarankan untuk melapor kepada DPRD Rohil untuk meminta saran dan pertimbangan.
"Kita prihatin atas pemberhentian sepihak ini, dan kita sangat menyayangkan pihak sekolah atas sikapnya itu. Jadi kita arahkan mereka untuk meminta arahan ke Komisi A DPRD Rohil, " terang Khoir Sakban.
Sekitar pukul 17:00 wib sore, para tenaga honorer itupun langsung menemui Komisi A DPRD Rohil. Mereka langsung disambut Ketua Komisi A Abu Khoiri didampingi anggota DPRD Bachtiar. Disana, mereka meminta agar DPRD memberikan solusi agar mereka tidak diberhentikan secara sepihak.
Menangapi hal itu, Ketua Komisi A Abu Khoiri berupaya akan menjembatani hal itu agar para honorer itu masih bisa ditugaskan kembali. Komisi A akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau dan komite sekolah untuk mencarikan solusi terbaik.
"Alasan pihak sekolah tidak jelas siapa nanti yang akan membayar gajinya. Kita juga tidak bisa salahkan sekolah karena mereka tidak ada biayanya membayar itu," terang Politisi PKB asal Kubu itu.
Baru mendengar informasi itu, Bupati Rohil H Suyatno AMp langsung mengambil respon cepat. Dia berjanji, malam ini usai meresmikan Bagan Heritage akan menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan mengapa sampai terjadi hal itu.
Meski demikian, menurutnya sesuai aturan yang berlaku tenaga honorer yang bertugas di tingkat SMA bukanlah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten lagi. Akan tetapi sudah menjadi kewenangannya Pemerintah Provinsi.
"Informasi malam ini yang sampai sama saya, nanti dalam mobil akan saya telfon pimpinan sekolahnya kenapa bisa terjadi seperti itu. Tapi yang jelas itu (honorer) bukan kewenangan Pemda Rohil untuk memberhentikan tenaga honorer yang ada di SMA," ujarnya.***Jr
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









