Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Alamak! Lagi-lagi Narkoba Resahkan Siak
Restika: Shabunya Ketemu di Kandang Ayam
PELITARIAU, Siak - Time Opsnal Polsek Kandis meringkus Dua (2) pelaku kejahatan Narkoba jenis Shabu-Shabu atas nama Yusup Sembiring (38) dan Martinus Situmorang (44), Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP M Simanungkalit dan Kanit Sabhara IPDA Edi Susanto, Minggu (26/02/2017), Sekira pukul 12.45 WIB.
Pelaku kejahatan Narkoba tersebut dibekuk Jajaran Polsek Kandis di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 90 Desa Kandis Kec Kandis Kab Siak, Penangkapan bermula satu Pelaku Yusup Sembiring diketahui mempunyai benda haram tersebut dalam saku Jaket miliknya sebanyak 3 paket dalam bungkusan rokok LA. Dari Penangkapan tersebut, Time Polsek melakukan interogasi terhadap pelaku tentang asal muasal Shabu-shabu yang dimilikinya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik ke Pelitariau.com saat di Konfirmasi, Ia mengatakan setelah dilakukan interogasi terhadap Yusup Sembiring, pelaku mengaku mendapatkan Shabu-Shabu dari seseorang bernama Martinus Situmorang dan Time Reskrim Mapolsek Kandis langsung melakukan pengejaran.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Martius yang beralamat di jalan Poros Kelurahan Telaga Sam sam Kecamatan Kandis, pelaku mengakui benar ada menyerahkan Narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket kepada yusup,"jelas Restika.
Restika megatakan, Dalam penggeledahan dirumah pelaku, Time Opsnal Polsek Kandis didampingi oleh Ketua RT 003/RW 005 atas nama S Sinaga. Dan dari rumah tersangka anggotanya tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa Shabu yang dibungkus dalam plastik hitam yang ditemukan disamping Kandang Ayam.
"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Kandis dari kedua pelaku antara lain, Shabu seberat 6,6 gr, dua paket besar diduga Narkotika jenis shabu, tiga paket sedang diduga shabu, Sepuluh paket kecil di duga shabu, uang sebanyak Rp 912.000,00, satu unit timbangan Digital merk GHL warna hitam, satu unit HP merk Nokia type 103 warna merah, satu unit sepeda motor merk honda mega pro warna hitam tanpa Nomor Polisi,"pungkasnya.
Dari keterangan Kapolres Siak tersebut, Saat ini Pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Kandis untuk pengusutan lebih lanjut. Dan dua pelaku kejahatan Narkoba tersebut yang sekian kalinya dibekuk oleh pihak Kepolisian Siak dalam kurun waktu yang berbeda***Baim
Kembali, Polsek Pekanbaru Kota Melaksanakan Kegiatan KRYD Antisipasi Tindak Kejahatan
PELITARIAU, Pekanbaru - Untuk memberikan rasa aman ditengah masyarakat ser.
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Danlanal Dumai Pimpin Sertijab, Danposal Selatpanjang Pindah Dan Ini Pegantinya
PELITARIAU, Dumai - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Ha.
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .