Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1087 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5287 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2427 Kali
Penyaluran Uang Dari PT CSS Tanpa Pengawasan Pihak Perusahaan
ilustrasi :
PELITARIAU, Inhu - Beredar kabar mengejutkan, sejak tahun 2002 dana yang disalurkan oleh perkebunan akasia Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Citra Sumber Sejahtera (PT CSS) berkisar Rp 140 juta perbulan, uang tersebut diserahkan kepada desa Pauhranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau dengan sistim transfer.
Uang yang sudah dikirim hingga desember 2016 mencapai puluhan milyar tersebut, diserahkan oleh manajer keuangan PT CSS Suhandi, kepada rekening desa atas nama Abdullah tanpa adanya pengawalan dan pengawasan. Selain itu juga uang yang diterima pihak desa setiap bulannya tidak pernah di pertanggung jawabkan kembali.
Tokoh masyarakat desa Pauhranap H Aziz, dikonfirmasi pelitariau.com membenarkan, namun demikian katanya, seluruh uang yang diterima oleh desa Pauhranap disalurkan untuk 6 dusun yang ada di desa Pauhranap. "Penyalurannya melalui kadus-kadusnya saja, melalui musyawarah desa," katanya.
Aziz tidak menepik, kalau pihak PT CSS tidak ada intervensi penggunaan dana yang diterima oleh pihak desa Pauhranap. Namun demikian, Aziz menegaskan kalau seluruh uang yang diterima dari pihak perusahaan sudah dibagi rata kepada masyarakat desa Pauhranap. "Ini dilakukan berdasarkan musyawarah desa," ucapnya.
Semantara itu, wakil ketua Komisi II DPRD Inhu H Ncik Afrizal menjelaskan, terjadinya polemik bantuan dari pihak PT CSS kepada desa Pauhranap bermula dari tidak transfarannya pengelolaan dana desa yang diterima dari pihak perusahaan. "Kita sudah laporkan maslah ini kepolres Inhu, sampai dengan laporan kita soal penghinaan lembaga DPRD oleh oknum Sekdes Pauhranap," ucapnya.
Hingga berita berita ini diteritkan, manajer keuangan PT CSS Suhandi, belum menjawab konfirmasi pelitariau.com, namun demikian ada upaya pembiaran dan tidak adanya pengawasan penyaluran uang PT CSS untuk desa Pauhranap, sehingga menimbulkan dugaan banyak pihak tentang penyimpangan dana dan uang yang disalurkan oleh PT CSS diterima oleh orang-orang yang tidak tepat. **zp/ram
BERITA LAINNYA +INDEKS
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








