Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7313 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1439 Kali
Sesuaikan Dengan OPD Baru, 736 Pejabat Pemkab Siak di Lantik
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi memasangkan PIN ke Camat Baru Lubuk Dalam Tengku Indra dalam pelantikan pejabat Siak
PELITARIAU, Siak - Bupati Kabupaten Siak Drs H Syamsuar MSi melantik 736 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat yang dilantik terdiri dari Pimpinan Tinggi Pertama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawasan dan Pejabat Auditor di Lingkungan Pemkab Siak
Pelantikan berlangsung di Gedung Sport Hall, Selasa (03/01). Pelantikan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (PD) serta ditindak lanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak, tentang struktur organisasi dan nomenklatur jabatan.
Dalam Perbup OPD Kabupaten Siak, setiap ASN yang jabatannya mengalami perubahan nama, fungsi dan tugas jabatan harus dilantik kembali sesuai dengan ketentuan Nomenklatur dengan jabatan baru.
Bupati Siak Syamsuar dalam pelantikan mengatakan, pelantikan jabatan yang dilaksanakan merupakan sebagai Penyegaran bagi ASN yang telah menjabat jabatan esolan tertentu.
"Berdasarkan evaluasi dan pertimbangan Baperjakat dari hasil asesmen yang telah kita lakukan, dianggap perlu dilakukan penyegaran dalam struktur pemerintahan yang telah ada. Demi peran, tugas dan fungsi pelayanan publik prima yang kita harapkan bersama," ujar Bupati Syamsuar.
Lanjut Syamsuar, dalam penyesuaian jabatan yang kita lakukan dalam sistem organisasi perangkat Daerah yang baru disahkan ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Salah satu ketentuan yang berlaku tersebut mengharuskan Pemerintahan Daerah Siak menyerahkan beberapa urusan dan wewenang baik kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi," jelasnya
Sehingga kata Bupati, konsekuensinya satuan kerja terkait tidak lagi berada dibawah koordinasi Pemerintahan Kabupaten Siak, dengan harapan akan semakin mengerucutkan fokus kerja pada prioritas tertentu khususnya yang terkait dengan prioritas pembangunan daerah serta urusan yang menyangkut hajat hidup rakyat.
Selain itu, Syamsuar berharap penempatan para ASN yang dilantik dalam jabatan baru dapat memberikan energi yang baru pula dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sehingga nantinya mampu melahirkan sejumlah terobosan bagi birokrasi Daerah.
"Tugas pembangunan daerah yang kita laksanakan saat ini sungguh tidak muda, khususnya terkait Keuangan daerah yang tengah kita alami, Namun saya yakin dengan ridho Allah SWT dibarengi kerja keras dan kerja cerdas serta Do'a bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak, Insyaallah kita akan mampu keluar dari situasi sulit ini."pungkas Syamsuar
Acara pelantikan pejabat tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Siak, Drs H Alfedri M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T.Hamzah dan Forkopimda Siak. ***Baim
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.