Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bupati Meranti Tegaskan Pembangunan JSR Tidak Ada Unsur Korupsi
PELITARIAU, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, memastikan tidak ada praktek korupsi yang dilakukan jajaran Pemkab Kepulauan Meranti dalam proses pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR). Menurutnya, isu yang berkembang di tengah masyarakat adalah akibat dari pemberitaan media yang dipolitisasi.
"Terhadap isu-isu yang mengatakan ada korupsi dalam proyek ini, atau hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, saya fikir itu keliru. Kami melihat ini ada unsur politisasi dalam pemberitaan yang dilakukan selama ini," ujar Bupati, kepada sejumlah wartawan saat melihat langsung proyek JSR di Desa Mekong, Rabu (22/10) pagi.
Ia menjelaskan, nilai proyek JSR bukan Rp 460 Miliar seperti yang diberitakan, namun jumlah pagu anggarannya adalah Rp 447 Miliar, dan dari nilai Rp 447 Miliar itu, sesuai dengan Peraturan Presiden tentang pengerjaan proyek, pihak ketiga atau kontraktor mempunyai hak untuk mendapatkan uang muka maksimal sebesar 15 persen.
"Jadi sesuai ketentuan tersebut, uang muka itu sudah dibayarkan pada akhir tahun 2012 lalu sebesar 15 persen dengan nilai Rp.67 Miliar. Nilai Rp.67 Miliar itu terlebih dahulu dikurangi pajak sebesar 11,5 persen, sehingga yang riil sudah dibayarkan kepada kontraktor itu sebesar Rp.59 Miliar," ungkapnya.
Setelah diadakan stock opname oleh konsultan pengawas, lanjutnya, ternyata realisasi pembangunan JSR sudah mencapai 18 persen, diluar material yang sudah didatangkan ke lokasi proyek. Artinya dalam proyek ini, Pemda masih punya hutang kepada kontraktor sebesar lebih kurang 3 persen, yang akan dibayarkan setelah audit BPKP.
"Jadi dari realisasi proyek 18 persen, yang baru dibayar sebesar 15 persen, itupun dalam bentuk uang muka. Dan saat membayar uang muka pengerjaan proyek ini, pihak ketiga atau kontraktor harus menyiapkan jaminan uang muka, yang digaransi oleh sebuah lembaga asuransi," ucapnya.
Ia mengharapkan, melalui keterangan pers yang diberikan kepada para wartawan, dapat meluruskan semua berita-berita yang beredar di masyarakat, sehingga masyarakat menjadi jelas, bahwa proyek ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga sedikitpun tidak ada kerugian negara dalam pelaksanaannya. (kor.nto)
Editorial: Rio Ahmad
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.