Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6363 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2924 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7638 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1557 Kali
Untuk Ketahui Maksud Pelaku
PWI Riau Minta Cepat, Usut Tuntas Kasus Pencemaran Nama Baik Wartawan di Inhu
Ketua PWI Riau, H Dheni Kurnia saat di wawancarai wartawan. (foto.dok)
PELITARIAU, Inhu - Kasus pencemaran nama baik wartawan pelitariau.com atas nama Zulpen Zuhri, yang sudah dilaporkan ke Polisi resor (Polres) Indragiri hulu (Inhu) Riau, diminta secepatnya untuk dituntaskan. Dalam kasus tersebut polisi diminta tidak bermain-main perkara yang melibatkan nama baik Profesi wartawan, dengan proses hukum berjalan, maka akan diketahui mudus operandi oknum pejabat PT.Pertamina EP Field Lirik Ahmad Jabar yang diduga melakukan penistaan terhadap profesi wartawan.
Demikian disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Dheni Kurnia kepada wartawan Kamis (24/11) di Pekanbaru. "Jangan mentang-mentang bekerja di perusahaan besar lalu seenaknya saja melecehkan orang, yang dilecehkan itu wartawan, kita minta pelaku dihukum berat sesuai ketentuan hukum," tegas Dheni.
Ditegaskan Dheni, pekerjaan sebagai wartawan adalah profesi yang mulia, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang pers. "Kasus ini tidak bisa dibiarkan, kita minta proses hukum secepatnya dilakukan agar profesi wartawan tidak dinilai buruk oleh publik," tegasnya.
PWI Riau kata Dheni, sudah mendapat laporan informasi tentang kejadian pencemaran nama baik yang terjadi menimpa wartawan di Inhu. Wartawan yang dilecehkan melalui akun media sosial facebook semula menanyakan soal bantuan dana Coporate Social Resoponsbility (CSR) beasiswa pendidikan untuk Strata dua (S2) dari PT.Pertamina EP Field Lirik.
"Sudah ditolak proposal permohonan beasiswa oleh pihak PT.Pertamina menurut saya tidak apa-apa, jangan pula hasil konfirmasi lanjutan atas informasi soal beasiswa ditanyakan ke pihak PT.Pertamina yang kebetulan pemohon beasiswa adalah wartawan penolakanya diubar-ubar ke media facebook, ini sudah memalukan profesi wartawan," kata Dheni.
Sebagai mana di ketahui, Legal and RelationsAsisten Manager PT.Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabar yang juga pemilik akun facebook Ahmad Jabar dilaporkan ke Polres Inhu oleh Zulpen Zuhri wartawan pelitariau.com dalam dugaan pencemaran nama baik. Ahmad Jabar dilaporkan ke polisi pada Selasa (22/11) dengan nomor laporan polisi LP/167/XI/2016/ RES INHU.
Legal and Relations Asisten Manager PT.Pertamina EP Eield Lirik Ahmad Jabar, dilaporkan kepolisi setelah melakukan penulisan yang di apload ke dinding media sosial akun facebook miliknya atas nama dirinya sendiri Ahmad Jabar serta komentar lain yang mengatas namakan dirinya. **tim/prc
BERITA LAINNYA +INDEKS
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.