Kanal

Miliki Shabu, Warga Tembilahan Dicokok Polisi

PELITARIAU, Inhil- Seorang pria berinisial Sug warga Jalan H Arsad Ahmad Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa harus mendekam di Jeruji Besi, pasalnya pria yang berumur 43 tahun ini terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Pelaku diamankan polisi di kediamannya, Rabu (2/11) sekitar pukul 16.00 Wib, dimana sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dilakukan pesta narkoba.

" Tidak ada perlawanan terhadap pelaku di saat dilakukan penangkapan, dengan pelaku petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisikan 1 paket sedang shabu-shabu  seberat 1,73 gram dan 2 buah kaca pembakar, 1 buah pipet, 1 batang cotton but, " terang Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik Melalui PAUR Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, Kamis (3/11).

Tidak hanya itu, lanjut Heriman petugas juga mengamankan 1 buah tutup botol warna biru yang terdapat 2 lobang diatasnya yang salah satunya terpasang pipet putih bekas digunakan untuk menghisap shabu dan 1 unit Handphone Merek Samsung warna hitam.

" Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, " Tungkas Heriman. ***Budi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER