Kanal

Ditinju, Bidan Puskesmas Pelangiran Laporkan Suaminya ke Polisi

PELITARIAU, Inhil- Mungkin benar sabar pada manusia itu ada batasnya, seperti yang dialami oleh Ek (43) warga Pasar Baru Kecamatan Pelangiran, setelah sering dianiaya oleh suaminya yakni An (51) akhirnya dirinya nekat melaporkan sang suami kepada polisi,  Kamis (27/10).

Ek yang yang merupakan seorang Bidan yang bekerja di UPT Puskesmas Pelangiran tersebut melaporkan kepada polisi karena sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya itu yang sering  memperlakukan dirinya layaknya seorang istri.

Sebelumnya, terjadi pertengkaran antara suami istri ini,  bermula saat istrinya sedang bekerja di Puskesmas dan kemudian datang anak korban memberitahukan kepada ibunya bahwa ibunya itu ditunggu oleh ayahnya, (pelaku,  Red),  Saat itu dijawab oleh korban, dengan mengatakan, "Iya tunggu sebentar, ibu belum selesai" namun anaknya tetap mendesak dengan  mengatakan "Ibu disuruh pulang sama ayah sekarang".

Mendengar hal tersebut korban langsung keluar dari Puskesmas dan setelah korban diluar ruangan korban melihat pelaku berada diwarung yang terletak didepan Puskesmas, kemudian korban menghampiri Pelaku, dan Pelaku berkata "Sampai kapan menunggu, emangnya kau siapa ? Seharusnya kau takut sama aku bukan sama orang Puskesmas" ujar pelaku dengan nada tinggi.

Kemudian dijawab oleh korban dengan ucapan "Uangnya tidak ada, hanya yang dapat pagi tadi" mendengar jawaban sang istri Pelaku kemudian langsung menyiramkan air minuman kemasan kearah wajah korban, namun korban tidak melawan dan kembali ke Puskesmas untuk mengambil peralatan kerja, serta langsung pulang ke rumah.

Sesampainya dirumah kembali terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban, dan kemudian pelaku memukulkan bantal ke arah wajah korban sebanyak 3 kali, dan selanjutnya menarik baju korban sambil memukul serta meninju korban dengan menggunakan tangan kanannya, namun korban berhasil mengelak,  tak berhenti disitu selanjutnya pelaku kembali  memukul dengan menggunakan tangan kiri kearah pelipis sebelah kiri korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam dibagian pelipis sebelah kiri.

Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pelangiran, selanjutnya setelah mendapat laporan  Kapolsek pelangiran, IPTU M Raffi  memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan setelah diketahui keberadaannya pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pelabuhan UPT Puskesmas Pelangiran.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik Melalui PAUR Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, Jum’at (28/10) saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut,  " Saat ini korban sudah di tahan di Mapolsek Pelangiran untuk proses lebih lanjut," ujar Heriman.***Budi


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER