Kanal

Wow! Perkosa Anak Sendiri, Pria Ini Dijatuhi Penjara 1.500 Tahun

PELITARIAU.com – Seorang pria di Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara selama 1.503 tahun akibat memperkosa anaknya sendiri selama empat tahun. Pria keji itu bernama Rene Lopez (41) yang berasal dari Kota Fresno, California.

Fresno Bee mewartakan, hukuman penjara terlama yang ada di sejarah pengadilan Kota Fresno itu dijatuhkan kepada Lopez pada Jumat 21 Oktober 2016. Ketika membacakan dakwaannya, Hakim Edward Sarkisian menyebut Lopez sebagai pria yang berbahaya untuk masyarakat.

Sarkisian menambahkan, Lopez tidak memperlihatkan penyesalannya sama sekali atas tindakannya itu bahkan ia menyalahkan anaknya sendiri atas perbuatan kejinya itu.  Semenjak September 2016, juri di pengadilan Kota Fresno memutuskan Lopez bersalah atas 186 kejahatan, termasuk pelecehan seksual serta puluhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Sebagaimana dikutip dari The Guardian, Minggu (23/10/2016) jaksa penuntut yang menangani kasus ini, Nicole Galstan menuturkan, pelecehan seksual ini pertama kali menimpa sang anak ketika ia melaporkan bahwa ia dilecehkan oleh teman keluarga Lopez. Namun, bukannya melindungi sang anak, Lopez dengan teganya malah memperkosanya.

Korban yang saat ini berusia 23 tahun itu dilaporkan diperkosa dua hingga tiga kali per pekan dari Mei 2009 hingga Mei 2013. Tidak tahan dengan aksi keji sang ayah, ia akhirnya memberanikan diri meninggalkannya.

“Ketika ayah melecehkan saya, saya masih belia. Saya tidak memiliki kekuatan, tidak ada suara. Saya tidak berdaya,” ujarnya. Korban yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan sang ayah tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan atas penderitaan yang menimpanya. ***(r 19)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER