Kanal

Tiga Oknum LSM Ditangkap Karena Memeras Kepala Desa

PELITARIAU.com – Tiga anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung Tengah ditangkap warga karena memeras sejumlah kepala pekon (desa) di Pringsewu. Para kepala desa dipaksa masuk menjadi anggota dengan membayar uang.

Ketiga anggota LSM itu adalah SA (45), MY (35), dan AN (24). Ketiganya diringkus warga saat memeras Kepala Pekon Banyumas, Pringsewu, pada Sabtu (15/10/2016) malam.

Wakapolres Tanggamus, Kompol Hepi Hasasi, dikutip okezone mengatakan bahwa pihaknya sudah mendata lima kepala pekon yang telah memberikan uang kepada LSM itu. Kelima kepala pekon itu berinisial RR (48), HA (31), AS (49), SU (52), dan DW (40).

"Masing-masing kepala pekon bervariasi memberikan uang. Mereka terpaksa memberikan uang karena dipaksa. Tidak mau ditulis namanya, malu," kata Hepi, Minggu (16/10/2016).

Hepi merinci, RR menyerahkan uang Rp6 juta, HA Rp2 juta, AS Rp4,5 juta, SU Rp2 juta, dan DW Rp1,5 juta.

Menurut Hepi, pemerasan itu dilakukan dengan cara mendatangi rumah para kepala pekon dan mengatakan ingin mengklarifikasi realisasi dana desa.

"Para pelaku juga mengancam dan memaksa agar para korban masuk sebagai anggota serta meminta sejumlah uang tersebut," katanya. ***(r 19)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER