Kanal

Perangkat Desa Mesum, Warga Tuntut agar Dicopot

PELITARIAU.com - Puluhan warga Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Pati, Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Tambakromo. Mereka menuntut agar perangkat desa berisial S (45) yang diduga tersandung kasus asusila dilengserkan dari jabatannya.

Dalam aksinya, warga yang didominasi dari kalangan ibu-ibu melakukan orasi serta membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar S dicopot dari jabatannya untuk selamanya. Mereka mengaku resah dengan adanya dugaan kasus asusila yang terjadi di desanya, apalagi dilakukan oleh seorang perangkat desa.

“Perbuatan S sudah mencoreng nama baik desa. Itu sebabnya, kami menutut agar yang bersangkutan tidak hanya dinonaktifkan, tetapi juga diberhentikan dari jabatannya. Perangkat desa seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik pada masyarakat. Tapi apa yang dilakukan oleh S tidak patut dijadikan teladan,” kata Karsono, koordinator aksi dikutip okezone, Kamis (13/10/2016)

Dia menambahkan, permintaan warga tersebut sudah bulat. Saat ini, sudah ada dukungan dari perwakilan 12 rukun tetangga (RT). Mereka menuntut agar S dicopot dari perangkat desa.

Warga menuntut pencopotan jabatan S, setelah dia diduga terlibat hubungan terlarang dengan seoang pria berinisal Y, yang berprofesi sebagai juru kunci Makam Nyai Ageng Ngerang, makam tokoh desa setempat. Tuduhan warga tersebut sempat menjadi polemik, dengan puncaknya ketika keduanya ditantang untuk menggelar prosesi ritual sumpah pocong.

Namun, prosesi itu gagal dilaksanakan, setelah upaya mediasi dari seorang tokoh agama yang disaksikan kepala desa dan perangkat desa lainnya berhasil. Pasca peristiwa tersebut, kedua perangkat tersebut dinonaktifkan selama sebulan. ***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER