Kanal

Pura-pura Ingin Membeli, Polisi Inhu Tangkap Penjual Togel Online

PELITARIAU, Inhu - Upaya untuk memberantas berkembangnya judi Togel sie jie Online terus dilakukan polosi Inhu.  Meski harus menyamar berpura-pura menjadi pembeli permainan haram tersebut.

Seperti  pada hari Rabu (28/9) sekira pukul 15.30 Wib, Unit opsnal dan Unit Pidum Reskrim Polres Inhu berhasil mengamankan 1 orang Laki - laki yang didapati telah melakukan tindak pidana jenis Togel sijie online didesa Simpang Kelayang  Kec.Kelayang. Saat polisi dapat informasi dari masyarakat personel sat reskrim polres Inhu melakukan Penyelidikan dengan berpura-pura memasang dan membeli Togel.

"Dengan pura-pura membeli akhirnya polisi dapat mengetahui transaksi judi tersebut dan didapati tersangka sedang merekap/menulis Nomor togel. Pada saat itu pula diamankan tersangka Zainal (52)
warga Simpang Kelayang,"Ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.

Dari tangan tersangka  diamankan barang bukti berupa Handphone Nokia senter 2 unit, Handphone Asus, Buku rekapan, Dompet, Uang sebesar Rp.1.093.000,- (satu juta sembilan puluh tiga ribu)

Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka lainya yang diduga ikut serta menjual togel jenis sijie di daerah Bongkal Malang Kec.Kelayang Inhu. Dengan tersangka Hendrik (37) warga dusun Tua Bongkal Malang

Dan diamankan pula barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Nokia Senter dan Uang sebesar Rp.2.640.000 (dua juta enam ratus empat puluh ribu)

Saat ini ke 2 (dua) orang tersangka telah diamankan di Mako Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut.(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER