Kanal

Berawal dari SMS, Pria Ini Bawa Kabur Gadis Belia

PELITARIAU, Tangerang – Bawa lari gadis di bawah umur, pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi. Ahmad Nur alias Alan ditangkap tim buser di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu, Alan bersiap kabur bersama korban ke kampung halamannya.

Selama 21 hari menghilang, gadis asal Teluknaga, Kabupaten Tangerang, itu disembunyikan di rumah kerabat pelaku. Disana, Alan juga menggagahi dara 16 tahun itu hingga enam kali. Lantaran tak mau kehilangan gadis itu, Alan kemudian bersiap membawanya ke kampungnya di NTB.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto, mengatakan kasus bermula dari loporan orangtua korban ke polisi. Kala itu, dara itu dikabarkan tak pulang ke rumah usai bersekolah. Laporan tersebut langsung direspon serius oleh Polsek Teluknaga. Tim buser pimpinan Kanitreskrim, Iptu Madsani, kemudian melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah, pelaku berikut korban berhasil ditemukan sebelum kabur ke NTB,” kata AKP Supriyanto, Jumat (12/8/2016).

Sebelum membawa kabur anak itu, Alan yang berkenalan dengan korban lewat HP itu berjanjian di depan sekolah korban. Dari situ, pria berusia 28 tahun tersebut mengajak korban ke kontrakannya.

“Pelaku mendapat nomor HP korban setelah iseng membuka-buka phonebook handpone adiknya. Setelah sering SMS, pelaku mengajak bertemu dan membawa kabur korban,” ungkap Kapolsek.

Kepada poskotanews.com, Alan mengaku menyayangi gadis kenalannya itu. Ia juga mengaku tak memerkosanya karena hubungan mereka suka sama suka. “Saya sudah mengajaknya untuk pulang tapi dia tidak mau. Alasannya takut sama orangtuanya,” ucap Alan.

Akibat perbuatannya, Alan dijerat polisi dengan Pasal 332 KUHP tentang melarikan diri anak dibawah umur dan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. ***(prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER