Kanal

Usai Sosialisasi, Berduyun-duyun Masyarakat Inhu Serhakan Senpi Rakitan

PELITARIAU, Inhu - Upaya agar masyarakat memahami bahaya penggunaan Senjata Api (Senpi) rakitan terus dilakukan oleh jajaran Polres Inhu melalui Polsek Batang Cenaku. Masyarakat dari beberapa desa di Kec Batang Cenaku seperti desa Aur Cina, desa Pejangki, desa Batu Papan dan sekitarnya mendapatkan sosialisasi bahaya penggunaan senpi rakitan seperti gobok.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Cenaku Iptu H. Arsyad beserta 4 Orang anggotanya langsung ke masyarakat. Sosialisasi dan himbauan kepada  masyarakat yang memiliki senpi baik rakitan atau gobok sangat membahayakan .

"Setelah diadakan sosialisasi masyarakat memahami larangan mengenai kepemilikan senpi rakitan atau gobok dan sejenisnya sebagaimana UU Darurat No. 12 Th 1951.Usai sosialisasi berduyun-duyun masyarakat menyerahkan senpi rakitan ke polisi,"ungkap Kapolres AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Kamis (11/8).

Penyerahan senpi rakitan ataupun gobok secara sukarela dilaksanakan oleh masyarakat pada hari ini Rabu tgl 10 Agustus 2016 mulai sekira Pukul 13.30 wib. Diantaranya diserahkan Kades Pejangki Atan Puji yang  datang ke Mapolsek Batang Cenaku membawa satu pucuk senpi rakitan dan menyerahkan pada Kapolsek Batang Cenaku Iptu H.Arsyad.

Selanjutnya Sekira Pukul 15.30 wib mantan Kades Aur Cina Syaril juga datang ke Mapolsek Batang Cenaku menyerahkan dua Pucuk senpi Rakitan kepada Kapolsek Batang Cenaku. Dengan pemilik senpi Amir dan Udin.

"Saat ini senpi tersebut diamankan di Mapolsek Batang Cenaku. Dengan jumlah keseluruhan senpi gobok yang terkumpul mencapi 47 Pucuk. Terdiri dari pakai Kokang 1 Pucuk, yang tidak pakai kokang 46 Pucuk,"ungkap Yarmen. (r 10/prc)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER