Kanal

Jadi Pengedar Shabu, Dua Wanita Cantik di Tembilahan Diringkus Polisi

PELITARIAU, Inhil- Dua wanita cantik yakni Si (22) dan Ri (24) terpaksa harus mendekam di Jeruji Besi, pasalnya Warga Jalan Sabilal Muhtadin, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berlangsung di rumah tersangka di jalan sabilal Muhtadin, Sabtu (6/8) malam sekitar pukul 20.30 Wib,  dimana sebelumnya polisi mendapatkan laporan bahwa dirumah tersangka sering dilakukan transaksi narkoba.

"Disaat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari kedua tersangka, saat ini kedua tersangka diamankan  di Mapolres Inhil guna proses penyelidikan lebih lanjut," Kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik Melalui PAUR Humas Polres inhil IPDA Heriman Putra, Minggu (7/8).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka adalah1 paket kecil diduga Shabu, Dompet berisi uang tunai kurang lebih sebesar 3,7 juta,  1 buah timbangan Merk CQ,  7  lembar plastik bening, 2 1 unit Hand Phone Merk Nokia.***Bud


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER