Kanal

Tidak Masuk Kerja Hari Pertama, PNS Kepulauan Meranti ditindak Tegas

PELITARIAU, Meranti - Hari libur perayaan hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah berakhir, penambahan hari libur yang dilakukan sepihak oleh PNS di lingkungan pemerintah kepulauan meranti akan ditindak tegas.

Tampak dari pantauan pelitariau.com hari pertama kerja halaman kantor bupati kepulauan meranti di penuhi PNS atau Aparatur Sipil Negera (ASN) dan honorer yang ikut melaksanakan apel Senin kenarin. pelaksanaan apel di pimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi.

Tampak hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim Msi, Sekdakab Meranti Drs H Iqarrudin Msi dan seluruh kepala SKPD kabupaten meranti. Selain itu hari kedua kerja Selasa (12/7/16)  juga tampak PNS/ASN sudah mulai beraktifitas seperti hari kerja biasanya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir Msi mengatakan Seharusnya seluruh PNS hadir masuk kerja pada hari pertama. "Saya instruksikan kepada kepala SKPD mengambil tindakan tegas terhadap PNS yang tidak masuk kerja di hari pertama," tegas Bupati Irwan Selasa 12/7/2016.

Kata Bupati, kehadiran PNS pada hari pertama sudah cukup bagus, "Alhamdulillah meskipun masih juga ada yang membandel
namun tingkat kehadiran PNS di hari pertama kerja mencapai 96 persen.

Tindakan tegas dalam upaya penegakan disiplin tersebut, kata Bupati, sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Selain itu dalam upaya meningkatkan kesadaran PNS bahwa profesi yang ditekuninya memiliki hak dan kewajiban," Tutupnya***Eka


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER