Kanal

Kabupaten Siak Masuk JKPI di Akui UNESCO

PELITRIAU.com - Kabupaten Siak Bergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), Kota Siak Sri Indrapura juga telah diakui sebagai Anggota JKPI pada Seminar Internasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKPI V Tahun 2016, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tepatnya di Kota Banda Aceh, Selasa (10/05/2016).
 
Kota Siak bergabung dalam jaringan ini memberikan peluang strategis dengan harapan dukungan dari pemerintah pusat bagi Siak untuk diakui UNESCO sebagai salah satu kota warisan dunia.
 
Saat ini ada 58 kabupaten/kota (termasuk Siak) yang sudah bergabung sebagai anggota JKPI bersamaan dengan pelaksanaan Rakernas JKPI V Tahun 2016 di Banda Aceh.
 
JKPI adalah jaringan antar kota di Indonesia, pendiriannya bertujuan untuk menjaga pelestarian benda cagar budaya dan peninggalan sejarah di Indonesia.
 
Kegiatan ini langsung diikuti oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi serta Bupati dan Walikota 58 kabupaten/kota yang bergabung bersama JKPI.
 
Foto: Bupati Kabupaten Siak Syamsuar meninjau stan milik Pemkab Siak dalam acara Pameran Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2016

 

 

 

 

 

 

 

 

Rakernas JKPI ini diawali dengan seminar Internasional di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, sebelum kemudian dilanjutkan Rakernas di pendopo kediaman Walikota Banda Aceh.
 
Dihadiri utusan kabupaten/kota serta Bupati dan Walikota seluruh anggota JKPI, Perwakilan Organisasi Jaringan Kota Pusaka Dunia dari Turki & Jepang, Direktur Executive JKPI Asfarinal (nanang), serta Tim Ahli Kota Pusaka.
 
Syamsuar mengungkapkan bergabungnya Siak bersama JKPI secara langsung tentunya akan meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya dan peninggalan sejarah masa lalu.
 
Pemerintah akan menyiapkan aksi maksimal dalam merawat dan melestarikan cagar budaya serta peninggalan sejarah yang ada di Kota Siak dan sekitarnya.
 
"Kepemilikan nilai-nilai sejarah seperti nilai pusaka alam dan nilai pusaka budaya tentunya harus didukung dengan penggalian nilai-nilai secara lebih mendalam dan memerlukan perhatian khusus," ujarnya.
 
Pengembangan kota pusaka bukanlah sebuah upaya membangkitkan romantisme masa lalu, namun hal ini adalah bagian dari membangun jati diri dan sekaligus menggali potensi ekonomi lokal untuk kesejahteraan masyarakat melalui perpaduan antara kota pusaka yang berjalan beriringan untuk peningkatan sektor pariwisata dalam konteks kekinian dan kehidupan masa depan.
 
"Dan yang terpenting adalah bagaimana pembangunan dan penataan kota tidak tergerus oleh nilai-nilai globalisasi dan modernisasi namun tetap memperhatikan nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam sebuah situs yang ada," ungkap Syamsuar.
 
Foto: Bupati Siak Syamsuar disambut oleh Direktur Eksekutif JKPI Asfarinal (Nanang) dalam acara Rakernas JKPI 2016 Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam tepatnya di Kota Banda Aceh, Selasa (10/05/2016).

 

 

 

 

Saat Rakernas, Bupati menyampaikan deskripsi singkat tentang Kabupaten Siak sekaligus mengenai kerajaan Siak sehingga Siak akhirnya disertakan sebagai bagian dari JKPI.
 
"Seiring dengan kemerdekaan RI, maka Sultan Syarif Qasim II sebagai Sultan Siak menyerahkan kerajaannya beserta mahkota dan sejumlah uang kekayaan kesultanan kepada presiden Soekarno di Jogja pada waktu itu," terang Syamsuar.
 
"Cagar budaya, peninggalan sejarah yang ada masih terpelihara dengan baik. Namun demikian karena keterbatasan-keterbatasan kami tentunya mengharapkan perhatian khusus pemerintah pusat," harap nya.
 
Dia berharap, seluruh pengurus dan keanggotaan dapat menerima Siak sebagai sahabat.
 
"Semoga ini dapat memberikan masukan bagi kami pemerintah daerah terutama mengenai pemeliharaan cagar budaya di daerah kita masing-masing karena itu merupakan aset negara kita," ujarnya.
 
Selanjutnya melalui pertanyaan terbuka yang dilemparkan oleh Direktur Executive JKPI Asfarina Nanang kepada segenap anggota JKPI yang menghadiri Rakernas Siak akhirnya diterima sebagai anggota JKPI sebagai anggota ke 56.
 
"Apakah kita setuju bahwa Siak sebagai anggota JKPI," tanya Nanang yang kemudian serentak dijawab "setuju" oleh para peserta.
 
Dalam Rakernas 2016, ada penambahan jumlah anggota JKPI yang sebelumnya sebanyak 54 Anggota menjadi 58 anggota. 4 anggota baru adalah Kabupaten Halmahera, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Kabupaten Siak Provinsi Riau dan Kota Sabang Provinsi Aceh.*(adv/doni)


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER