Kanal

Ini Alasan Kadin Tak Permasalahkan Iuran BPJS Kesehatan Naik

PELITARIAU, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan tak mempermasalahkan kenaikan iuran Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan pada 1 April 2016 mendatang. Meski demikian, Kadin memberikan catatan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak memberatkan pengusaha, sehingga pengusaha masih dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani yakin setiap keputusan pemerintah tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, pihaknya akan mengikuti semua aturan yang berlaku.
 
"Kadin posisinya selalu sama dalam segala hal, bahwa dalam setiap kebijakan pemerintah itu ujungnya apa. Kalau Kadin yang pasti ujungnya itu tetap sama, yaitu penciptaan lapangan pekerjaan, itu ujungnya," kata Rosan, di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.
 
Rosan mengatakan, dia akan melihat terlebih dahulu apakah kebijakan tersebut akan menghasilkan manfaat bagi pengusaha dan pekerja.
 
"Nah, kalau di BPJS Kesehatan ini jika dirasakan malah menciptakan lapangan pekerjaan baru ya oke, tapi kalau dilihat malah menambahkan suatu beban dan beban baru, yang kemungkinan untuk membuat perusahaan itu menjadi tutup, nah itu kan yang perlu didorong untuk direvisi," tutur dia.
 
Dia menambahkan, aturan itu harus diikuti oleh semua pengusaha jika telah ditetapkan pemerintah. Meskipun, dia melihat masih ada potensi pengusaha tidak akan mematuhi aturan tersebut.
 
"Tetapi kalau memang ada dampaknya, pemerintah juga harus mengerti," paparnya.**


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER