Kanal

Selama 13 Hari, Hanura Inhu Buka Pendaftaran Balon Bupati/Wakil Bupati

PELITARIAU, Rengat –Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Inhu akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. Menyusul berakhirnya masa jabatan Bupati InhuYopi Arianto dan Wakil Bupati Inhu Harman Harmaini pada 29 Juli 2015.

 

Guna mensukseskan pelaksanaan pemilukada Inhu mendatang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Inhu mulai Selasa (16/9)  membuka pendaftaran bagi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang akan maju pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Inhu tahun 2015. Pendaftaran akan berlangsung selama 13 hari kedepan dan terbuka untuk seluruh putra putri terbaik Kabupaten Inhu.

         

“Putra dan putri terbaik Inhu yang ingin mendaftarkan diri sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati bisa mendatangi langsung Sekretariat DPC Hanura di Jalan Seminai, Nomor 95 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat,” ujar Ketua DPC Hanura Inhu Nursyamsiah.

          

Menurutnya, tidak ada persyaratan yang mengikat untuk mendaftarkan diri sebagai balon Bupati dan Wakil Bupati Inhu periode 2015–2020 mendatang. Kepada balon Bupati dan Wakil Bupati Inhu harus warga negara Indonesia (WNI) dan tidak sedang bermasalah dengan hukum.

          

Masa pendaftaran yang dilakukan DPC Partai Hanura akan berlangsung mulai Selasa (16/9) hingga Sabtu (27/9) pada jam kerja. “Kepada balon Bupati bisa datang langsung atau melalui perwakilan yang sudah ditunjuk,” ungkapnya.

          

Ditambahkan Nursyamsiah, pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang dilakukan DPC Hanura Inhu merupakan intruksi partai. Karena, setiap balon yang akan memakai perahu Hanura harus berasal dari usulan DPC. Bahkan ketika balon Bupati mendaftar langsung ke DPP, tetap akan disarankan mendaftar dari tingkat DPC, meksipun keputusan akan ditetapkan DPP.(cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad          


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER