Kanal

Sembunyikan Sabu, Warga Sungai Beringin Diamankan Polisi

PELITARIAU, Tembilahan- Sw (29) warga kelurahan sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di amankan pihak kepolisian karena telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kita berhasil mengamankan Sw dikediamanya, karena Sw merupakan target  operasi tindak pidana narkoba," ungkap kapolres Inhil Hadi Wicaksono melalui PAUR Humas Inhil Iptu Warno, Kamis (12/11).

Ditangan Sw, lanjut warno, diamankan 12 paket kecil yang dibungkus plastik bening diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam kotak permen pagoda.

"Selain itu, kami juga mengamankan 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp 3,4 juta, satu unit Hp merk Nokia warna biru, 1 Timbangan kecil dan satu set bong yang terbuat dari botol plastik," Tambahnya.

"Untuk saat ini Sw beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Warno.***Sb


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER