Kanal

Kadis Kehutanan : Hasil Ini Tidak Akan Terwujud Apabila Tidak Dibantu Oleh Pihak Polres Kepulauan

PELITARIAU, Merant– Dalam kasus penangkapan 2 buah kapal bermuatan 7000 tual Kayu teki yang dilakukan oleh  Polres Kepulauan Meranti serta melibatkan Pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Pada selasa (19/08) malam sekira pukul 24.00 Wib, di Dusun Jepun Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat.

Dalam hal ini,  Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH, saat meninjau hasil tangkapan, Rabu (19/08) di Sungai Juling Selatpanjang Kabupaten Meranti, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Kepulauan  Meranti, atas kerjasamanya dengan pihak kehutanan. Hasil ini tidak akan dapat terwujud apabila tidak dibantu oleh pihak jajaran Polres Kepulauan Meranti.

Ini bukan sekali saja tapi ini sudah berulang kali, bahwa jajaran Polres membuktikan keseriusannya untuk membantu instansi kehtan dalam menegakan aturan-aturan kehutanan,” ungkapnya.

Mamun juga menjelsakan dalam kasus ini, tersangka  sudah melanggar ketentuan  terhadap Undang-undang no 18 dan 41 tahun 2013 tentang kehutanan “hal ini kita tidak akan tinggal diam tetap kita akan melakukan tindakan –tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya kembali. ***Wr
 


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER