Kanal

Tidak Ada Dokumen, Polsek Rengat Barat Inhu Amankan Delapan Ton Minyak Tanah

PELITARIAU, Rengat- Sedikitnya 8 Ton Minyak tanah yang dimuat di dalam truck berhasil diamankan Polisi Sektor (Polsek) Rengat barat Indragiri hulu (Inhu) pada Minggu (28/6) akibat tidak bisa menunjukkan dokumen terkait minyak tanah yang dibawanya kepada polisi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com, Delapan Ton minyak tanah tersebut dibawa dari Provinsi Jambi dan hendak  menuju ke kota Pekan Baru
 
Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan penangkapan dimulai sekira pukul 21 00 Wib pada saat dua anggota Polsek Rengat Barat yaitu Brigadir Rio Deresky dan Briptu Komar sedang melaksanakan patroli di seputaran ruas jalan Lintas Timur tepatnya didepan SMPN 5 Rengat Barat dan mendapati 1 unit mobil Toyota Dyna sedang berhenti yang dikemudikan oleh AB (18) warga Kota Baru Kabupaten Muara Jambi Provinsi jambi
 
"Petugas melakukan pemeriksaan atas isi bak truk tersebut dan akhirnya diketahui bahwa  didalam bak truk tersebut berisikan tangki yang terbuat dari besi berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah sebanyak lebih kurang 8  Ton sedangkan dokumen terkait tidak ada sama sekali." Jelas Yarmen
 
Ditambahkanya, Adapun minyak tanah tersebut dimuat di Simpang Gas Provinsi Jambi dan hendak dibawa ke Pekan Baru, Sedangkan sopir dan Barang bukti telah ditahan di Mapolsek Rengat Barat guna proses sidik lebih intensif.***(Ans)

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER