Kanal

Pencuri Motor di Siak Tertangkap, Saat Diamankan Kenakan Kaos Syamsuar-Alfedri

PELITARIAU, Siak - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang, Polres Siak menangkap pemuda berinisial YS alias Gebal (27) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merek Honda Beat beberapa minggu lalu di Kecamatan Tualang.

Gebal tertangkap di rumah temannya, War sekitar pukul 23.45 WIB, Rabu (31/3/2021) di Jalan Sri Paduka RT 009 RW 004, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Saat itu, Gebal diringkus dan dibawa polisi dengan menggunakan kaos jatah dari calon yang bertarung pada Pilkada Siak 2015 lalu yaitu Syamsuar-Alfedri.

Kaos tersebut mencuri perhatian media karena bertuliskan 'Siak Juara, Siak Hebat, Siak Maju, Syamsuar-Alfedri Boleh'.

"Setelah penangkapan tersangka dibawa ke Polsek Tualang untuk proses penyidikan," kata Plt Kapolsek Tualang, AKP Lubis dalam keterangan persnya.

Sebelumnya Gebal ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) usai melancarkan aksinya tersebut.

Penangkapan DPO Curanmor itu berawal dari hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Tualang yang mencari informasi tentang kasus pencurian yang terjadi minggu lalu. Sebelum mendapatkan tersangkanya, petugas sudah lebih dahulu menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah dari rekan tersangka.

"Dari hasil penyelidikan dan penelusuran itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan satu orang laki-laki berstatus DPO atas nama YS alias Gebal," cakapnya.

Atas perbuatannya itu, sambung AKP Lubis, Gebal akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Dan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. **prc4


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER