Kanal

Pengolahan Limbah B3 Pabrik Karet PT TSR Rengat Tak Sesuai SOP

PELITARIAU, Rengat - Ternyata dua kilo meter masyarakat yang bermukim di sekitar pabrik karet PT Tirta Sari Surya ( PT.TSR) Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terus mencium aroma busuk limbah karet tersebut. Bau busuk di pemukiman warga tersebut diduga  akibat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) tak sesuai Satandar Oprasional Prosedur (SOP) 
 
Kondisi bau busuk yang menyengat disekitar 600-800 meter membuat perut mulal namun berbeda dengan masyarakat yang sudah terbiasa tnggal di sekitar PT TSR. Dengan sumbangan bau busuk PT TSR kepada masyarakat tidak diimbangi dengan kepedulian pihak perusahaan terhadap lingkungan dalam bentuk penyaluran Cosial Sebelity Respon (CSR).
 
Ketua Forum Pemantau Pembangunan Riau (FP2R) Kabupaten Inhu Suhandi kepada pelitariau.com Jum,at (2/1) di Rengat mengatakan, kalau laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan banyak diterimanya namun saat ini dirinya sedang melakukan penelitian atas laporan warga tersebut. "Kita hanya menerima laporan lisan tentang limbah B3 milik perusahaan karet di Rengat ini," kata Suhandi.
 
Selain lingkungan perusahaan mencapai 2 KM bau busuk limbah PT TSR, informasi yang diperoleh dari masyarakat kalau musim penghujan limbah cair yang sangat berbahaya bagi masyarakat langsung dialirkan ke sungai. "Jelas tidak tepat lagi perusahaan karet yang menimbulkan bau busuk berada di pemukiman masyarakat," katanya.
 
FP2R meminta, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhu mengambil langkah tepat dalam menyikapi keberadaan pabrik karet ditengah pemukiman ini. "Kami juga menyakini, bangunan-bangunan milik perusahaan karet di Kuantan Babu itu tidak ada," jelasnya.
 
Kalaupun ada Izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pabrik dan perumahan serta gudang dan lokasi limbah milik perusahaan karet PT TSR, Suhandi menjelaskan, sudah ada upaya pihak perusahaan karet itu mengelabui pemerintah sebab, tidak mungkin di lokasi pemukiman masyarakat dibangun pabrik karet. "Kasian masyarakat, keuntungan yang diperoleh perusahaan mengabaikan dampak sosial," katanya.
 
Sementara itu pimpinan PT. TSR hingga berita ini dibuat belum bisa dikonfirmasi terkait bau menyengat limbah perusahaan serta juga tenaga kerja. Menurut sekurity perusahaan yang berada di gerbang perusahaan tidak bisa masuk dikarenakan perusahaan libur dan diminta untuk kembali besok (Jumat, red). ketika dihubungi kembali hari Jum,at pihak prusahaan melalui sekurity kembali mengatakan hal yang sama.
 
"Maaf Bang kalau mau masuk ke pabarik kita tidak bisa izinkan, itu kata pimpinan Bang, "ungkap salah satu penjaga pintu masuk di perusahaan karet tersebut.(Toni/Tim)
 
Editor : Ramdana Yudha

Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER