Kanal

Remaja 18 Tahun di Pekanbaru Ditangkap Usai Mencuri di Masjid

PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Sukajadi Pekanbaru mengamankan seorang pelaku pencurian di Masjid Al Jihad jalan Melur Kecamatan Senapelan, Jumat (4/9/2020). Pelaku yang diketahui baru berusia 18 tahun tersebut merupakan warga Jalan Teratai, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Sebelum tertangkap, pelaku menggondol 1 unit TV LED merk Toshiba 55 inch, serta mencuri uang di dalam dua kotak infak.


Kejadian ini bermula pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 02.05 WIB. Saat itu ghorim masjid Ahmad Shirotol sedang berada di dalam kamarnya dan mendengar seperti sesuatu benda terjatuh.


Curiga apa yang sedang terjadi Ahmad langsung mengecek CCTV dan melihat seorang laki-laki baru saja keluar dari jendela.


Kemudian Ahmad menghubungi pengurus masjid lainnya dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sukajadi. Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut Kapolsek Sukajadi memerintahkan Kanit Reskrim untuk mendatangi TKP.


"Pelaku tertangkap pada waktu itu juga sedang membawa 1 unit TV LED merk Toshiba 55 inch warna hitam, yang mana TV tersebut sebelumnya terpasang di dalam mesjid Al Jihad. Setelah diperiksa pelaku juga telah merusak kotak infak masjid sebanyak 2 buah. Selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses Sidik lebih lanjut," ujar Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, Sabtu (5/9/2020).


Saat dilakukan interogasi oleh tim opsnal dan pelaku mengakui melakukan aksi pencuriannya. Polsek Sukajadi juga mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa 1 unit televisi LED merek Toshiba 55 inch warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru disita dari pelaku.


"Terhadap pelaku dapat dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. **prc4


sumber: cakaplah


Ikuti Terus Pelitariau.com

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER