PELITARIAU - Dugaan bancaan oknum kepala sekolah melalui program pembangunan dengan mekanisme swakelola sepertinya terjadi di kabupaten mesuji.
Kepala Sekolah yang semestinya menjadi fasilitator terbentuknya Panitia Pembagunan Satuan Pendidikan(P2SP) bersama Komite, serta momonitor berjalanya pembagunan, konon terindikasi merangkap sebagai pimpinan proyek pada sekolahan tersebut.
Seperti yang diduga terjadi pada Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 06 Kecamatan Mesuji, dalam program pembagunan rehap kantor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 250juta.
“Kalau panitia pembagunan saya tidak tahu mas, tapi kalau pembayaran langsung ke Pihak Tata Usaha Sekolah, “terang salah satu pekerja kepada crew media, Jumat (14/08).
Disinggung terkait sistem kerja yang dilakukan, sumber yang engan menyebutkan namanya ini mengaku hanya mengikuti kepala rombong.
“ga tau mas di borong atau harian, karena saya baru kerja hari ini,”terang pria yang mengaku warga sinar laga,kecamatan Tanjung raya ini.
Namun sayangnya, hingga berita ini di turunkan, oknum DA selaku Kepala SMP N 06 Mesuji belum memberikan keterangan, pesan yang dikirim pihak media malalui aplikasi whastaap juga belum terbalas. **prc4
sumber: difatvnews